Oleh: Dr. Muhammad Said, S.Sos.M.Si. Universitas 17 Agustus 1945 Samarinda
Pengetahuan yang berbasis aktivisme selalu menarik. Ia tidak berjarak antara narasi dan praktik. Ia langsung berdampak. Ia mampu menghubungkan pengetahuan dengan tindakan dan perubahan sosial. Setidaknya pelajaran pertama ini adalah refleksi kritis dari materi ekofeminis dan kepemimpinan lingkungan berkelanjutan di Short Course Batch 5 APSK pada hari Sabtu 1 Nopember 2025 (01/11/2025). Pematerinya adalah seorang perempuan luar biasa, Irene Natalia Lambung, seorang akademisi sekaligus aktivis perempuan. Dia adalah Ketua BEK Solidaritas Perempuan Mamut Menteng (SPMM) Kalimantan Tengah. Tema materinya menggambarkan paradigma gerakan “ekofeminis” yang diangkat dari masalah-masalah sehari-hari perempuan di akar rumput yang ingin langsung menembus jantung masalah “memampukan perempuan” menuju kepemimpinan lingkungan berkelanjutan. Paradigma ini yang ingin diadaptasi oleh Kemendiktisaintek dan kampus-kampus di negeri ini yang meluncurkan logo dan slogan “berdampak” di pertengahan tahun 2025.
Irene Natalia Lambung, mantan penyiar radio rohani gema oikumene dan radio swasta ozon, bersama perempuan-perempuan hebat yang lain terlibat aktif dalam mendirikan, memobilisasi dan mengorganisir SPMM. Mereka memberikan nama organisasinya sebagai organisasi perjuangan, filosofis, dan menggunakan bahasa lokal sebagai bukti “mereka tidak berjarak dengan perempuan yang dibela dan diperjuangkan. Nama Mamut Menteng diambil dari Bahasa Dayak yang artinya Pantang Mundur, sejalan dengan perlawanan dan perjuangan perempuan dalam bersuara.
Ini pelajaran kedua dari materi ini, bahwa setiap kerja-kerja pendampingan, pembelaan dan advokasi dari “orang luar” hendaknya memposisikan diri sebagai “orang dalam”, kalau tidak ingin mengatakan sama-sama menjadi “pihak korban” yang turut serta merasakan atau “live in” dengan masyarakat yang didampingi, dibela dan diadvokasi. Pendekatan ini dianggap sukses dalam meng-engagement masyarakat dampingan untuk terlibat, berpartisipasi dan berkomitmen terhadap suatu isu dan gerakan.
Gerakan SPMM yang dicertikan oleh Irene Natalia Lambung: “berawal atau berangkat dari adanya konflik dan ketidakadilan yang terjadi pada perempuan akar rumput di 3 desa di Kabupaten Kapuas, yaitu yaitu Desa Mantangai Hulu, Desa Kalumpang dan Desa Sei Ahas. Konflik timbul karena adanya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang telah menghabiskan wilayah hutan dan desa akibtnya perempuan di desa kehilangan sebagian besar wilayah dan akses terhadap hutan dan lahan yang menjadi sumber penghidupannya. Kemudian, Pada tahun 2015 terjadi kebakaran besar yang melanda wilayah gambut khususnya di daerah Kapuas bagian hilir yang wilayahnya didominasi oleh lahan gambut. Masyarakat di Desa Mantangai, Desa Kalumpang dan Desa Sei Ahas menjadi korban bencana kabut asap. Perempuan perempuan di desa tersebut adalah kelompok rentan yang terkena dampak bencana sangat besar”. Harus diakui bahwa setiap terjadi suatu krisis, maka perempuanlah yang paling merasakan dampaknya.
Ini pelajaran ketiga, dimana sejatinya setiap gerakan yang diniatkan untuk berhasil dan berkelanjutan setidaknya menemukan “momentum” sebagai trigger perjuangan. Gerakan ini dimulai dari telaah dan pemetaan fenomena dan masalah yang tengah berlangsung di lapangan kemudian mengundang teori, paradigma dan pendekatan yang sesuai konten dan konteks sosialnya. Seperti kata Spradley (2006): “Sebelum Anda menerapkan teori Anda pada orang yang Anda pelajari, terlebih dahulu temukanlah bagaimana orang-orang itu mendefinisikan dunia”. Tentu saja, pengetahuan awal tetap penting untuk menelaah fenomena dan masalah yang sedang berlangsung. Dalam konteks gerakan sosial, kira-kira ini disebut dengan aktivisme yang berpengetahuan.
Terjebak Romantisasi Gerakan Feminisme
Di penghujung materi, Irene Natalia Lambung menyarikan bentuk-bentuk ketidakadilan gender (dalam konteks ini ketidakadilan terhadap perempuan) dalam Lingkungan Hidup sebagai basis gerakan ekofeminis: (1) Diskriminasi: perbedaan perlakuan dalam partisipasi perempuan di ruang public, pendidikan, pekerjaan, politik, sosial dan lingkungan hidup; (2) Marginalisasi : proses peminggiran, penyingkiran atau penyisihan perempuan berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup dan sumber-sumber penghidupan; (3) Pelabelan/sterotype: cap atau hal yang dilekatkan pada perempuan contoh perempuan sebagai pengumpul kayu bakar, perempuan sebagai penjaga rumah,keluarga; (4)Subordinasi: Perempuan dianggap bertanggung jawab dan memiliki peran dalam ranah domestic saja, sedangkan laki-laki lebih bertanggung jawab dalam ranah produksi dan public; (5) Beban Ganda:Perempuan sering melakukan pekerjaan produktif dan reproduktif. Setelah pulang bekerja mencari uang/berladang, perempuan juga dibebani kerja lain yaitu kerja-kerja domestic seperti memasak, mencuci, mengurus anak dan lain-lain.
Salah satu praktik baik dari gerakan ini adalah kemandirian perempun dalam mengorganisir pratek pertanian tradisional dan kebun kolektif sebagai bagian dari inisatif kolektif perempuan dalam memastikan keberlanjutan pangan
dan kelestarian lingkungan tanpa keterlibatan laki-laki, mulai dari proses pengurusan ijin, pengolahan tanah, produksi dan distribusi hasil panen.
Menurut penulis, gerakan ekofeminis ini masih terjebak pada romantisasi gerakan femenisme awal (Feminisme Radikal) yang lahir pada abad ke-18, dimana gerakan feminisme muncul sebagai sebuah respons terhadap posisi sebagai sebuah pola relasi yang menempatkan laki-laki sebagai subyek, yaitu kaum superior yang mendominasi kaum perempuan. Semacam gugatan terhadap hegemoni laki-laki terhadap perempuan, bahwa apa yang menjadi tuntutan dan persoalan dari gerakan ini adalah kesetaraan antara laki-laki dengan perempuan. Gunawan (2016) mengkritik bahwa sekalipun kesetaraan jenis kelamin merupakan sesuatu yang dapat diterima secara umum, namun secara substansi, apa yang dituntut oleh kaum feminis, dapat menimbulkan persoalan baru di dalam konteks relasi antara laki-laki dan perempuan.
Gunawan (2016) mengutip karya Friedan, The Second Stage. Friedan berpendapat bahwa feminisme yang baru akan menuntut perempuan berkolaborasi dengan laki-laki untuk melepaskan diri dari akibat yang ditimbulkan oleh Feminist Mystique, yaitu bahwa perempuan mengabaikan cinta, kasih sayang dan rumah. Ia mendapati bahwa perempuan tidak dapat dilepaskan dari kemanusiaannya di dalam kerangka hubungannya dengan laki-laki sebagai seorang istri, ibu dan perawat rumah. Dengan cara inilah, ia memperbaharui pemikirannya: bersama-sama dengan laki-laki, perempuan dapat mengembangkan nilai-nilai sosial, kepemimpinan dan struktur institusional sehingga memungkinkan kedua jenis kelamin ini mencapai pemenuhannya, baik di dunia publik ataupun di dunia privat. Dalam karyanya The Second Stage, Friedan mulai menyadari bahwa: “pekerjaan tanpa keluarga justru akan membuat perempuan kesepian”.