ASOSIASI PENELITI STUDI KALIMANTAN
Kalimantan Association for The Advancement of Science

Keanggotaan APSK

Keanggotaan APSK terbuka untuk semua-baik anda seorang ilmuwan karier, insinyur, pelajar, atau juara sains yang bersemangat terutama peneliti, anda termasuk di sini. Kami berkomitmen menjadi rumah bagi para ilmuwan dan pendukung sains. Hari ini, kami adalah masyarakat ilmiah umum pertama di komunitas Kalimantan yang peduli dengan keingintahuan, bukti, dan penemuan.

Berdasarkan AD/ART keanggotaan anda membantu APSK menjadi pendukung kuat pendanaan, penyebaran dan pembentukan kebijakan pengetahuan tentang kawasan Kalimantan, dan tetap menjadi pemimpin dalam masalah sains kritis saat ini, baik tentang perubahan iklim, kebijakan, transisi energi, pendidikan, budaya, agama, dan eksplorasi ruang sosial. Keanggotaan juga membuka akses ke manfaat khusus anggota, konten eksklusif, diskon, dan banyak lagi.

Dengan bergabung bersama APSK, Anda memperkuat suara Ilmu Pengetahuan. Keanggotaan Anda berarti menyatukan para profesional dan penggemar Studi Kalimantan di seluruh dunia untuk mendukung penemuan baru, inovasi, dan pendidikan

APSK memiliki dua jenis keanggotaan, yaitu keanggotaan institusi dan individual. Keanggotaan institusi adalah keanggotaan berbasis lembaga.

Syarat untuk menjadi anggota berbasis institusi adalah:

  1. Lembaga yang secara khusus melakukan pengkajian dan pengembangan studi Kalimantan yang secara formal mendaftar menjadi anggota; dan
  2. Membayar iuran pertiga tahun. Setiap lembaga yang mendaftar sebagai anggota APSK akan mendapatkan piagam keanggotaan.

Sedangkan syarat untuk menjadi anggota berbasis individu adalah:

  1. Individu yang berminat melakukan kajian studi kawasan Kalimantan dengan semua dimensinya yang tertarik untuk menjadi anggota; dan
  2. Membayar iuran pendaftaran dan iuran per-tiga tahun.

Dalam AD/ART disebutkan bahwa setiap anggota APSK memiliki hak:

  1. Memilih dan dipilih, hak berbicara, dan hak membela diri;
  2. Mengekspresikan keilmuan melalui media dan acara yang berada di bawah koordinasi APSK;
  3. Memperoleh Kartu Anggota; dan
  4. Bila tersangkut persoalan hukum, setiap anggota menyelesaikan secara pribadi kesalahan hukum yang dilakukannya, dan APSK hanya memberi bantuan sesuai dengan kemampuan lembaga yang diputuskan dalam rapat pimpinan pengurus dengan berkoordinasi dengan ahli.

Untuk mendaftar silahkan mengisi link berikut:

ASOSIASI PENELITI STUDI KAWASAN KALIMANTAN

SEKERTARIAT:
JL. Diponegoro No. 2 RT. 01 RW.01, Kec. Pahandut Kel. Panarung, Palangka Raya, Kalimantan Tengah 773111

Flag Counter