Krisis Pangan dan Keadilan Gender

Oleh: Muhammad Adri Waskito
Praktisi Food Supply Chain Indonesia dan UK

Sebagai seseorang yang pernah bekerja di lingkungan BUMN Holding Pangan, saya sering
menyaksikan secara langsung betapa kompleksnya persoalan pangan di Indonesia. Di atas
kertas, konsep food estate seperti yang dikembangkan di Dadahup, Kalimantan Tengah tampak
menjanjikan: lahan ribuan hektar yang dikelola secara modern, terintegrasi dari hulu ke hilir,
dengan dukungan teknologi dan investasi besar-besaran. Namun di balik ambisi kedaulatan
pangan yang diagung-agungkan, ada satu aspek yang sering terabaikan: perempuan dan
peran mereka dalam ekosistem pangan lokal.

Food Estate Dadahup: Antara Harapan dan Realita
Saat Presiden Jokowi meninjau proyek food estate di Dadahup, harapan masyarakat begitu
besar. Lahan-lahan rawa yang selama ini dianggap sulit diolah diubah menjadi sentra produksi
padi nasional. Namun, di lapangan, banyak hambatan muncul: kondisi tanah gambut yang
rapuh, sistem irigasi yang tidak berfungsi optimal, hingga lemahnya pemberdayaan masyarakat
lokal. Yang paling ironis, food estate yang seharusnya memberdayakan petani justru kerap
menggeser peran mereka terutama perempuan.

Perempuan dan Ketahanan Pangan Rumah Tangga

Dalam banyak komunitas pedesaan di Indonesia, perempuan bukan sekadar “pendamping petani”. Mereka adalah penentu strategi pangan keluarga: mengatur apa yang ditanam di pekarangan, bagaimana bahan pangan diolah, disimpan, hingga dijual di pasar. Dalam konteks seperti Dadahup, di mana proyek besar mengambil alih lahan-lahan warga, perempuan sering kehilangan ruang produktifnya. Mereka tidak lagi memiliki akses ke lahan kecil yang dulu bisa ditanami sayur atau rempah; bahkan kadang kehilangan sumber penghasilan kecil dari hasil kebun. Ketika proyek besar datang dengan orientasi komoditas tunggal (padi, singkong, atau jagung), keragaman pangan yang dijaga oleh perempuan justru lenyap.

Perspektif dari Dalam Sistem

Sebagai praktisi yang dulu terlibat di BUMN Holding Pangan, saya melihat bagaimana kebijakan pangan sering dibuat dari meja rapat di Jakarta, dengan asumsi efisiensi, produktivitas, dan skala ekonomi besar. Namun, dalam banyak rapat strategis, isu gender dan peran sosial masyarakat lokal jarang sekali menjadi pertimbangan. Padahal, jika berbicara tentang kedaulatan pangan, bukan hanya soal ketersediaan beras atau jagung dalam volume besar. Kedaulatan pangan berarti hak masyarakat termasuk perempuan untuk menentukan sistem pangan mereka sendiri: dari benih, pola tanam, hingga distribusi.

Belajar dari Lapangan
Dalam kunjungan lapangan saya ke daerah sentra pangan di Kalimantan dan Sulawesi, saya
sering melihat perempuan yang tetap menjaga ketahanan pangan keluarga dengan cara-cara
sederhana: menanam di lahan sempit, mengelola hasil panen rumah tangga, bahkan membuat
produk olahan seperti keripik singkong atau abon ikan. Sayangnya, inisiatif seperti ini jarang
mendapat dukungan formal dari proyek besar yang lebih sibuk menghitung tonase produksi.

Menuju Kedaulatan yang Inklusif
Kedaulatan pangan seharusnya tidak hanya tentang “beras cukup”, tetapi juga tentang keadilan
sosial dalam produksi dan distribusi pangan. Perempuan harus diakui bukan sebagai
penerima manfaat, melainkan sebagai aktor utama. Setiap perencanaan food estate atau proyek
pangan nasional seharusnya melibatkan perempuan lokal dalam tahap perencanaan, pelatihan,
dan pengambilan keputusan. Tanpa mereka, kedaulatan pangan hanya akan menjadi slogan
yang kehilangan makna karena ia berdiri di atas ketimpangan yang sama: pembangunan yang
maskulin, birokratis, dan tidak berpihak pada akar rumput.

Penutup
Kita perlu mengingat bahwa kedaulatan pangan sejati bukan sekadar swasembada, melainkan
kemandirian dan keberlanjutan yang tumbuh dari bawah. Jika perempuan terus
dikesampingkan, maka proyek pangan apa pun sebesar dan secanggih apa pun akan kehilangan
jantungnya. Karena pada akhirnya, yang menjaga kehidupan pangan bangsa ini bukan mesin
traktor, melainkan tangan-tangan perempuan yang menanam, mengolah, dan memberi makan
keluarga mereka setiap hari.

Tentang Penulis
Muhammad Adri Waskito adalah praktisi pangan yang pernah bekerja di BUMN Holding
Pangan di Indonesia serta di sektor food supply chain di London, Inggris. Dengan pengalaman
lintas sektor dan lintas negara, ia memiliki perhatian khusus terhadap isu kedaulatan pangan,
keadilan sosial, dan pemberdayaan perempuan dalam sistem pangan berkelanjutan.

Leave a Comment