Refleksi Ekofeminisme: Menjalin Kembali Harmoni Perempuan dan Alam dalam Tantangan Global dan Aksi Lokal

Oleh : Elis Nurhayati, S.Ag., M.Hum., MPP. Master kebijakan publik dan direktur eksekutif Daya Data Komunitas

“Kalau Tidak Ada Air, Tidak Ada Tanah, Tidak Ada Hutan, Tidak Ada Batu, Kami Tidak Bisa Bertahan Hidup.”- Aleta Baun

Di jantung Nusa Tenggara Timur, seorang perempuan berbalut tenun tradisional memimpin perlawanan yang menggetarkan kekuasaan perusahaan tambang. Aleta Baun, atau yang akrab disapa Mama Aleta, bukan hanya sekadar aktivis lingkungan, melainkan representasi hidup dari perjuangan ekofeminisme di Indonesia. Ia lahir dari gunung, dari batu, dari air, dari hutan Mutis yang menjadi ibu bagi seluruh aliran sungai di Timor Barat. Mutis adalah jantung ekologi yang memompa air minum, air irigasi, obat-obatan, pangan, warna tenun, dan spiritualitas ke tubuh masyarakat. Bagi orang Molo, alam bukan latar belakang kehidupan—ia adalah bagian inti keluarga batih.

Mungkin karena itulah, ketika perusahaan tambang datang dengan buldoser dan izin-izin yang mengkhianati nurani, orang Molo tidak sekadar merasa tanah mereka dirampas; mereka merasa keluarganya dilukai. Dan dari luka itu, bangkitlah seorang perempuan dengan selendang tenun di bahu dan bayi yang digendongnya ke hutan, sembari terus membisikkan pada dirinya bahwa hidup tidak boleh tunduk pada ketakutan.

Sejak 1996, Mama Aleta berjuang. Ia diburu, diancam dibunuh, dihargai kepalanya oleh mereka yang takut pada suaranya. Ia bersembunyi di hutan selama berbulan-bulan sambil menggendong anaknya, sementara warga lain dipukuli dan ditangkap. Ia mengorganisir ratusan perempuan untuk melakukan aksi protes damai—bukan dengan teriakan, tetapi dengan menenun di tengah-tengah lokasi penambangan marmer. Seolah mereka ingin berkata: kami akan merawat bumi dengan tangan yang sama yang merawat keluarga kami, dan dengan tekad kuat sekuat batu.

Dan keajaiban itu terjadi. Pada 2007, perusahaan-perusahaan tambang hengkang. Mutis selamat.

Hari ini, Mama Aleta dan komunitas Timor Barat melanjutkan perjuangan dengan memetakan hutan adat, memperkuat pertanian ekologis, dan menemukan warna-warna tenun baru dari tumbuh-tumbuhan liar. Ia seakan menunjukkan pada dunia bahwa ketika perempuan mengambil peran sebagai penjaga alam, bumi menemukan kembali bahasa penyembuhannya.

Dalam sesi kedua Short Course Certified of Environmental Management Leadership, Ibu Lena Hanifah, S.H., LL.M., Ph.D. mengajak kita melihat kisah Mama Aleta bukan hanya sebagai cerita perjuangan, tetapi sebagai pintu masuk memahami apa yang disebut sebagai ekofeminisme—sebuah cara berpikir yang menolak melihat perempuan dan alam sebagai dua objek yang bisa dieksploitasi oleh kekuasaan patriarki dan modal.

Ibu Lena sendiri bukan akademisi yang berbicara dari menara gading. Riset-risetnya berpusat di persoalan gender, tanah, kekerasan, hingga agama. Sebagai dosen Universitas Lambung Mangkurat sekaligus relawan bantuan hukum bagi perempuan dan keluarga, sekretaris di lembaga perlindungan anak, dan peneliti dengan gelar doktor dari University of New South Wales tentang Hukum Waris Islam dan pengalaman perempuan Banjar, ia membawa perspektif empirik, hukum, sekaligus humanis. Sejak S1 ia sudah meneliti kesetaraan gender dalam pemilikan dan penguasaan lahan, dan saat S2 meneliti kekerasan terhadap perempuan dalam konflik etnis Sampit. Seluruh perjalanan akademiknya membentuk cara pandang bahwa perempuan dan alam seringkali luka oleh struktur yang sama.

Apa Itu Ekofeminisme? Sebuah Jendela untuk Melihat dan Merawat Luka Bersama

Ekofeminisme menggabungkan analisis feminis dengan pemikiran ekologis, menawarkan lensa kritis untuk memahami keterkaitan antara penindasan terhadap perempuan dan kerusakan lingkungan. Aliran pemikiran ini menolak dualisme tradisional seperti manusia/alam, rasio/emosi, dan budaya/alam, sebaliknya menekankan etika perawatan (ethics of care), keadilan sosial, dan pluralitas pengetahuan ekologis. Dualisme ini secara halus menempatkan laki-laki sebagai subjek dan perempuan sebagai objek pelengkap penderita, mirip seperti bagaimana kapitalisme menempatkan alam sebagai sumber daya yang bebas dieksploitasi.

Premis utama ekofeminisme berdiri di atas beberapa fondasi penting. Pertama, penindasan perempuan dan degradasi lingkungan memiliki akar yang sama dalam sistem patriarki. Kedua, struktur dominasi yang menindas perempuan juga menindas alam. Ketiga, pembebasan perempuan dan pelestarian lingkungan saling terkait dan tidak dapat dipisahkan. Keempat, perempuan memiliki pengetahuan dan pengalaman unik dalam pengelolaan sumber daya alam. Kelima, solusi ekologis harus inklusif gender dan menghormati pengetahuan lokal.

Ekofeminisme tidak sekadar mengatakan “perempuan lebih dekat dengan alam”, karena itu risiko esensialis. Yang ingin ditegaskan adalah: struktur sosial menempatkan perempuan lebih sering pada posisi yang harus menghadapi dampak kerusakan lingkungan, sehingga mereka menjadi aktor penting yang memahami krisis secara langsung.

Dalam kelas, Ibu Lena merekomendasikan film Salt of the Earth (1954), sebuah karya yang dianggap terlalu progresif pada zamannya hingga sempat diblokir di Amerika. Film ini menceritakan kisah para penambang zinc yang melakukan mogok kerja, namun ketika laki-laki dihadapkan pada tembok hukum yang membungkam gerakan mereka, para perempuan mengambil alih garis depan.

When the men were silenced, the women roared.

Esperanza, tokoh perempuan dalam film itu, mengorganisir para ibu, istri, dan anak-anak untuk memimpin aksi. Sementara para laki-laki tak lagi bisa berdiri di garis piket, perempuan maju dengan strategi yang lebih halus namun lebih tajam, menghadapi intimidasi aparat dan tekanan perusahaan. Mereka bukan sekadar pengganti, tetapi inovator taktis yang akhirnya memenangkan perjuangan komunitas.

Kisah dalam film ini membuat kita seakan melihat refleksi dari Mutis—perempuan yang turun masuk ke lokasi tambang dengan tenun di tangan. Bedanya hanya ruang dan waktu; semangatnya sama. Seolah sejarah ingin mengingatkan bahwa ketika bumi terluka, perempuan sering kali pertama yang mendengarnya dan pertama yang berdiri membelanya.

Akar, Varian, Tokoh, dan Evolusi Ekofeminisme

Ekofeminisme muncul dari perpaduan antara gerakan feminis dan gerakan lingkungan tahun 1970-an. Françoise d’Eaubonne, tokoh Prancis yang memperkenalkan istilah ecofeminism pada 1974, melihat betapa struktur patriarki menghasilkan eksploitasi alam yang brutal. Karyanya, Le Féminisme ou la Mort, menjadi penanda penting bahwa krisis ekologis bukan hanya masalah teknis, tetapi masalah ideologis.

Ekofeminisme berkembang menjadi beragam aliran:

  • Liberal/Reformis: fokus pada inklusi perempuan dalam kebijakan lingkungan.
  • Materialis/Sosialis: mengkritik kapitalisme ekstraktif yang menempatkan tubuh perempuan dan alam sebagai komoditas produksi.
  • Radikal: menggali akar dalam dominasi patriarki dan budaya maskulin.
  • Spiritual/Religius: melihat hubungan kosmologis manusia-alam sebagai dasar etika ekologis.
  • Postkolonial/Adat: menyoroti pengalaman perempuan adat dan kolonialisasi pengetahuan.

Ibu Lena secara menarik mengaitkan ini dengan konteks Indonesia, terutama dari pengalaman perempuan Banjar dalam hukum waris dan tanah. Baginya, persoalan patriarki bukan entitas tunggal; ia berkelindan dengan agama, adat, kolonialitas, dan kapitalisme. Dan ini pula yang membuat ekofeminisme di Indonesia harus disesuaikan secara kontekstual.

Perkembangan ekofeminisme modern bergerak dari klaim afinitas biologis perempuan-alam menuju analisis sosial yang menekankan struktur ekonomi-politik, pembagian kerja, kolonialisasi, serta pengetahuan lokal. Perspektif yang lebih kritis ini penting agar ekofeminisme tidak terjebak romantisisme.

Ekofeminisme lahir dalam konteks aktivisme feminis dan lingkungan tahun 1970-an. Françoise d’Eaubonne memperkenalkan istilah ‘ekofeminisme’ pada 1974 melalui bukunya Le Féminisme ou la Mort (Feminism or Death), yang mengaitkan dominasi laki-laki dengan krisis ekologis. Ia bukan penemu namun bisa disebut sebagai peramu karena sebagai praktik kearifan lokal, berbagai nilai dan bentuk ekofeminisme sudah ada jauh sebelumnya di banyak komunitas adat di seluruh dunia.

Evolusi pemikiran ekofeminisme menunjukkan pergeseran signifikan—dari klaim afinitas alami perempuan-alam menuju analisis struktural sosial, tenaga kerja, dan kolonialitas yang menjelaskan keterkaitan penindasan gender dan degradasi lingkungan secara lebih komprehensif.

Selain Françoise d’Eaubonne, si perintis istilah ekofeminisme, Ibu Lena selanjutnya mengajak kita mengenal beberapa tokoh penting lainnya, seperti:

  • Vandana Shiva, aktivis India yang menunjukkan bahwa perempuan petani merupakan benteng terakhir dalam mempertahankan keanekaragaman hayati. Melalui karya monumentalnya Staying Alive: Women, Ecology and Development, Shiva mengkritik Revolusi Hijau dan pertanian industri sambil memperjuangkan kedaulatan benih dan pengetahuan tradisional.
  • Carolyn Merchant, sejarawan lingkungan Amerika yang mengkaji sejarah pemisahan manusia/alam dalam pemikiran Barat melalui karya klasik The Death of Nature: Women, Ecology and the Scientific Revolution. Ia menganalisis bagaimana wacana ilmiah membenarkan eksploitasi lingkungan dan menjelaskan bagaimana revolusi ilmiah mengubah alam dari “ibu” menjadi “mesin” yang bisa dikontrol.
  • Ariel Salleh, Greta Gaard, Ivone Gebara yang mengembangkan ekofeminisme materialis dan ekofeminisme queer yang memperkaya khazanah pemikiran ekofeminisme dengan perspektif yang lebih inklusif.

Menarik bahwa banyak tokoh kunci adalah perempuan Global South. Ini penting karena krisis lingkungan paling brutal dialami di dunia Selatan—dari sawit di Indonesia, tambang di Amerika Latin, hingga monokultur beras di India. Di sinilah pengalaman perempuan adat, petani, dan masyarakat lokal memperkaya ekofeminisme secara nyata.

Mengapa Ekofeminisme Penting untuk Indonesia?

Indonesia berada pada persimpangan sejarah lingkungan yang genting: deforestasi cepat, ekspansi tambang, perkebunan sawit, pencemaran sungai, dan krisis air. Di garis depan persoalan ini berada perempuan, terutama perempuan adat.

Pemateri kemudian mengurai dampak berlapis yang dialami perempuan: hilangnya tanah dan wilayah adat menghancurkan kedaulatan pangan keluarga, meningkatnya beban kerja karena harus mencari air lebih jauh, tekanan kesehatan reproduksi akibat pencemaran, marginalisasi dalam pengambilan keputusan, kekerasan dalam konflik agraria, serta terhapusnya pengetahuan lokal yang selama ini diwariskan melalui tubuh perempuan.

AMAN mendokumentasikan ratusan konflik perampasan wilayah adat, di mana perempuan mengambil peran kunci dalam mediasi dan mobilisasi. Seperti yang Ibu Lena tekankan, perempuan adat tidak hanya menjadi korban—mereka adalah pencipta solusi, pembawa spiritualitas, penenun budaya, sekaligus negosiator ulung.

Namun ada catatan penting: minimnya riset empiris tentang dampak gender dalam kerusakan lingkungan. Karena itu, Ibu Lena mendorong perlunya penelitian lapangan, etnografi gender, pemetaan klaim perempuan, hingga dokumentasi praktik perlawanan.

Kritik Ekofeminisme: Menghindari Jerat Esensialisme

Ekofeminisme bukan tanpa kritik. Kritik utama ialah esensialisme, yaitu afinitas ‘alami’ antara perempuan dan alam, yang menganggap bahwa perempuan secara alami dan kodrati dekat dengan alam. Ini bisa berbahaya karena menyederhanakan pengalaman gender, menormalkan beban kerja perempuan, mengabaikan perbedaan kelas, etnis, agama, dan orientasi seksual, serta berpotensi memperkuat stereotip gender.

Sebagai respons, gelombang pemikiran ekofeminisme selanjutnya mengembangkan pendekatan materialis dan postkolonial yang menekankan struktur sosial ketimbang determinisme biologis. Konsensus kontemporer dalam ekofeminisme lebih memfokuskan pada struktur sosial dan pembagian kerja, sambil mengakui keragaman pengalaman perempuan dan menghindari generalisasi universal.

Gelombang baru ekofeminisme menghindari romantisasi ini dengan fokus pada struktur sosial, pembagian kerja, dan pengalaman material. Perspektif postkolonial mengkritik ekofeminisme Barat karena melakukan apropriasi terhadap pengetahuan dan praktik indigenous, mengabaikan konteks lokal dan sejarah kolonial, serta menerapkan solusi top-down yang tidak sensitif budaya. Kebutuhan mendesak adalah membangun aliansi yang peka konteks, mendekolonisasi pengetahuan, dan memusatkan suara perempuan adat dalam wacana ekofeminisme global.

Dalam konteks Indonesia, ini penting—karena tanah, adat, agama, dan gender selalu saling bertaut.

Kajian ekofeminisme di Indonesia perlu menggunakan pendekatan dekolonisasi yang membangun kembali narasi, pengalaman, dan praktik lokal yang selama ini tersisihkan oleh wacana dominan global. Pendekatan ini melibatkan kita untuk menggeser basis epistemologis dari teori Barat sebagai satu-satunya pijakan menuju kearifan lokal, sejarah kolonial, dan pengalaman perempuan Indonesia. Kita juga perlu mengkritik kapitalisme ekstraktif yang mewarisi kolonialisme, seperti industri tambang dan proyek pembangunan besar dan menghidupkan praksis kolektif yang menolak individualisme dalam feminisme liberal Barat dengan mengedepankan gotong royong, solidaritas komunitas, dan aksi bersama.

Indonesia memiliki konteks historis dan budaya yang kaya untuk mendukung kajian ekofeminisme, termasuk membongkar warisan kolonialisme Belanda yang menghancurkan ekosistem sekaligus menggeser peran perempuan, tradisi kosmologi lokal yang menempatkan manusia, alam, dan perempuan dalam relasi setara.

Ekofeminisme dalam Praktik: Dari India, Kenya, Amerika, ke Indonesia

Gerakan ekofeminisme bukan hanya ide dan bukan sekadar aktivisme, tetapi bentuk ethics of care—etika merawat yang diturunkan dari generasi ke generasi. Ia hidup dalam jaringan perlawanan di seluruh dunia. Pada 1973, perempuan India memeluk pohon untuk mencegah penebangan, menyatukan tubuh mereka dengan alam dalam perlawanan tanpa kekerasan. Lalu di Kenya, dipelopori oleh Wangari Maathai, gerakan perempuan pedesaan menanam jutaan pohon untuk mencegah desertifikasi, menciptakan ‘sabuk hijau’ yang menyatukan lingkungan dan pemberdayaan Perempuan. Pada 1978, Lois Gibbs memimpin komunitas di Amerika untuk memprotes lingkungan beracun yang menyebabkan penyakit pada anak-anak dan masalah reproduksi perempuan, hingga berhasil mengamankan relokasi hampir 800 keluarga oleh pemerintah federal.

Kisah ekofeminisme yang lebih dekat adalah Mama Yosepha Alomang melawan perusahaan tambang emas asal Amerika di Papua. Yosepha Alomang, atau Mama Yosepha, adalah perempuan Suku Amungme, memimpin perlawanan terhadap PT Freeport Indonesia yang telah menyebabkan kerusakan lingkungan masif dan pelanggaran HAM. Perjuangannya penuh pengorbanan—anak sulungnya, Johanna, meninggal karena kelaparan saat keluarganya bersembunyi di hutan menghindari operasi militer pada 1977.

Pada 1991, Mama Yosepha menggelar aksi pendudukan bandara Timika selama tiga hari dengan menyalakan api di landasan udara untuk memprotes penolakan Freeport dan pemerintah Indonesia mendengarkan keprihatinan masyarakat lokal. Akibat aktivitasnya, ia dituduh memihak organisasi Papua Merdeka dan pada 1994 ia ditangkap dan disiksa oleh pasukan keamanan negara. Bersama Mama Yuliana, tokoh perempuan Papua lainnya, Mama Yosepha diperam dalam kontainer pengangkut kotoran dan urine manusia selama berhari-hari dalam panas tinggi dengan sedikit makanan atau air untuk bertahan hidup.

Tidak patah arang, pada 1996 Mama Yosepha meluncurkan gugatan perdata terhadap Freeport McMoRan di Amerika Serikat, menuntut ganti rugi untuk cedera pribadi dan kerusakan lingkungan. Dana ganti rugi ini kemudian digunakan untuk membangun Kompleks Yosepha Alomang yang terdiri dari monumen pelanggaran HAM, klinik, panti asuhan, dan gedung pertemuan. Pada 1999, Mama Yosepha mendapat penghargaan Yap Thiam Hien dan mendirikan YAHAMAK (Yayasan Hak Asasi Manusia Anti Kekerasan). Tahun 2001, ia dianugerahi Goldman Environmental Prize—semacam Hadiah Nobel Lingkungan—untuk usahanya mengorganisir komunitasnya melawan praktik Freeport yang telah menghancurkan hutan, mengubah gunung, mencemari Sungai dengan tailing, dan menggusur komunitas lokal.

Penutup: Ekofeminisme sebagai Jalan Pulang

Dari Mutis ke Timika, dari rumah tenun ke landasan udara, dari film Salt of the Earth hingga kelas bersama Ibu Lena, kita belajar bahwa perempuan selalu berada di garis depan perjuangan merawat bumi. Bukan karena mereka “lebih dekat” dengan alam, tetapi karena struktur kehidupan menempatkan mereka pada posisi yang paling merasakan dampak kerusakan lingkungan—dan karena mereka lah yang paling sering mengambil inisiatif untuk menjaga kehidupan tetap berjalan.

Ekofeminisme bukan sekadar teori; ia adalah cermin untuk memandang tubuh bumi sebagai tubuh kita sendiri. Ia adalah panggilan kembali kepada etika perawatan, keadilan sosial, dan pengakuan bahwa pengetahuan ekologis perempuan merupakan warisan yang harus diperjuangkan.

Seperti kata Mama Aleta, bila tanah, air, hutan, dan batu hilang, maka hilanglah kehidupan. Maka tugas kita adalah memastikan bahwa suara perempuan seperti Aleta Baun dan Yosepha Alomang tidak hanya dikenang sebagai cerita heroik, tetapi dijadikan fondasi dalam merancang kebijakan lingkungan, riset, pendidikan, dan gerakan sosial.

Karena mungkin, pada akhirnya, ekofeminisme adalah cara bumi mengingatkan kita bahwa untuk bertahan hidup, manusia harus kembali belajar merawat—seperti seorang ibu merawat anaknya, seperti perempuan Molo menenun tanahnya, seperti perempuan Amungme menyalakan api perlawanan.

Pada akhirnya, ekofeminisme mengingatkan kita bahwa pembebasan perempuan dan pelestarian lingkungan adalah dua sisi dari mata uang yang sama—kita tidak dapat mencapai keadilan gender tanpa keadilan lingkungan, dan sebaliknya. Perjuangan Mama Aleta, Mama Yosepha, dan ribuan perempuan lain di garis depan pertahanan lingkungan adalah testament hidup atas kebenaran ini.

Leave a Comment