Oleh: Muhammad Adri Waskito
Praktisi Food Supply Chain Indonesia dan UK, Studi Kasus: Food Estate Dadahup & Perkembangannya di Era Pemerintahan Prabowo Subianto
Pendahuluan
Sebagai seseorang yang pernah bekerja dalam ekosistem BUMN Holding Pangan di Indonesia dan kemudian berkecimpung dalam Food Supply Chain di London, saya melihat langsung bagaimana pembangunan pangan modern sering mengadopsi logika food regime, sebuah sistem global yang menempatkan produksi massal, komoditas tunggal, dan kontrol negara/korporasi sebagai pusat kekuasaan pangan (McMichael, 2009).
Dalam kerangka ini, perempuan dan relasi gender sering kali menjadi lapisan yang tidak terlihat (invisible layer), padahal mereka merupakan aktor paling penting dalam menjaga keragaman pangan, ketahanan pangan rumah tangga, dan ekologi lokal.
Konteks ini sangat jelas terlihat dalam implementasi Food Estate di Dadahup, Kalimantan Tengah, sebuah proyek yang pernah ditinjau langsung oleh Presiden Joko Widodo namun kemudian menuai evaluasi publik.
Food Regime dan Ketimpangan Gender: Kerangka Analisis
Menurut penelitian Agarwal (2018) dan FAO (2020), relasi gender dalam sistem pangan membentuk:
- Siapa yang memiliki akses terhadap lahan
- Siapa yang mengontrol keputusan penanaman
- Siapa yang mengambil manfaat ekonomi
- Siapa yang menanggung beban kegagalan atau krisis pangan
Dalam food regime, keputusan pangan cenderung tersentralisasi dan maskulin yang didorong oleh negara, pasar, dan teknologi mekanisasi, sementara peran perempuan dalam produksi kecil, benih lokal, dan diversifikasi pangan sering diabaikan.
Studi Kasus: Food Estate Dadahup dan Relasi Gender
Food Estate Dadahup dikembangkan di atas lahan gambut/eks-PLG (Proyek Lahan Gambut), dan sejak awal menghadapi masalah ekologi: drainase buruk, kesuburan rendah, dan risiko gagal panen.
Riset dari Greenpeace (2023) dan peneliti agraria seperti Eko Cahyono (2021) menemukan bahwa:
- Sebagian besar petani mengalami kegagalan panen.
- Infrastruktur irigasi tidak berfungsi optimal.
- Lahan gambut terancam rusak dan tidak sesuai untuk monokultur padi.
Tetapi efek paling tersembunyi adalah terhadap perempuan.
1. Hilangnya Ruang Produktif Perempuan
Penelitian Sunderland et al., 2014 menunjukkan bahwa perempuan berperan besar dalam agroforestri, tanaman pekarangan, dan pangan rumah tangga. Ketika lahan dialihkan menjadi proyek komoditas massal, perempuan kehilangan:
- Ruang tanam pekarangan
- Keragaman pangan lokal
- Penghasilan kecil dari penjualan hasil kebun
2. Marginalisasi dalam Pengambilan Keputusan
Studi IFAD (2019) menunjukkan perempuan pedesaan sering dikeluarkan dari rapat desa terkait proyek besar. Hal yang sama terjadi di beberapa desa sekitar Dadahup, di mana partisipasi formal perempuan hampir tidak ada.
3. Beban Ketahanan Pangan Keluarga
Ketika Food Estate gagal atau tidak stabil, perempuan memikul beban menyediakan pangan keluarga melalui:
- membeli bahan yang lebih mahal
- mengatur ulang pola konsumsi
- menghidupkan kembali pekerjaan informal
Situasi ini selaras dengan temuan Nitya Rao (2017) bahwa perempuan adalah “buffer terakhir” dalam
krisis pangan.
Perkembangan Food Estate di Era Presiden Prabowo Subianto
Pemerintahan Prabowo melanjutkan program Food Estate dengan narasi:
- Perluasan sawah baru,
- Optimalisasi lahan,
- Mekanisasi pertanian,
- Penguatan produksi beras nasional.
Namun berbagai analisis kebijakan (Tirto, 2025; Antara, 2025; Betahita, 2025) memperlihatkan bahwa:
- Pendekatan tetap top-down.
- Fokus masih pada komoditas tunggal.
- Minim pembahasan tentang gender impact assessment.
- Minim transparansi dalam evaluasi proyek Dadahup, Humbang Hasundutan, dan Merauke.
Jika tidak ada intervensi berbasis gender, maka food regime baru di era Prabowo berisiko mengulang pola lama: industrialisasi pangan yang mengorbankan pengetahuan lokal dan tenaga kerja perempuan.
Mengapa Analisis Gender Penting dalam Food Estate
Tiga simpulan penting dari literatur akademik:
1. Perempuan Adalah Penjaga Biodiversitas Pangan Lokal
Howard (2013) menyebut perempuan sebagai “keepers of seed diversity.” Jika proyek food estate menghapus varietas lokal, dampaknya sangat besar bagi perempuan.
2. Produktivitas Naik Jika Perempuan Diberi Akses Lahan & Teknologi
FAO (2011) menunjukkan bahwa gap produktivitas dapat berkurang 20–30% jika perempuan diberi akses setara.
3. Ketahanan Pangan Tidak Akan Maju Tanpa Keadilan Gender
Penelitian Quisumbing (2014) & World Bank (2022) menyimpulkan bahwa household food security meningkat signifikan jika perempuan dilibatkan dalam keputusan tanah dan produksi.
Rekomendasi Kebijakan: Membangun Food Regime Baru yang Inklusif Gender
- Lakukan Gender Impact Assessment pada Semua Lokasi Food Estate
Termasuk Dadahup, Humbang Hasundutan, Merauke, dan lokasi baru.
2. Libatkan Perempuan dalam Perencanaan Desa & Pengelolaan Lahan
Bukan hanya “diundang”, tetapi diberi kuasa untuk memutuskan.
3. Perkuat Model Agroekologi & Diversifikasi Pangan
Literatur Francis et al. (2019) menunjukkan agroekologi lebih ramah gender dan lingkungan.
4. Pastikan Infrastruktur Disesuaikan dengan Ekologi Lokal
Lahan gambut seperti Dadahup tidak cocok untuk monokultur padi riset Page et al. (2015)
membuktikannya.
5. Transparansi Publik dalam Evaluasi Food Estate
Laporan kinerja harus dibuka, termasuk keberhasilan, kegagalan, serta dampak sosial gender.
Kesimpulan
Food Estate baik di era Jokowi maupun Prabowo merupakan proyek besar dalam kerangka food regime Indonesia. Namun seperti banyak proyek pangan skala besar di dunia, ia berisiko memperkuat ketimpangan gender jika tidak disertai analisis kritis.
Perempuan adalah aktor kunci dalam ketahanan pangan. Jika mereka diabaikan, maka kedaulatan pangan hanya akan menjadi slogan tanpa nyawa.
Sebagai praktisi yang pernah berada di jantung industri pangan, saya melihat bahwa keberhasilan Food Estate tidak dapat diukur hanya dari tonase gabah atau luas sawah, tetapi dari sejauh mana proyek ini memanusiakan komunitas lokal, memulihkan ekologi, dan memuliakan peran perempuan dalam sistem pangan nasional.