Sasmita Sari SP.MP. (Universitas Abdurachman Saleh Situbondo)
Indonesia terkenal sebagai salah satu negara yang memiliki keanekaragaman hayati paling melimpah di dunia. Hutan tropis yang terdapat di seluruh wilayah dari Sumatra sampai Papua berfungsi sebagai tempat tinggal berbagai jenis tumbuhan dan hewan yang hanya bisa ditemukan di Indonesia, sekaligus membantu menjaga keseimbangan iklim di seluruh dunia. Namun, di balik kekayaan alam tersebut, Indonesia juga menghadapi berbagai masalah yang serius, seperti deforestasi, penurunan kualitas hutan, kebakaran hutan dan lahan, aktivitas pertambangan, serta perubahan fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan dan daerah pemukiman. Berbagai kebijakan sudah diterapkan untuk menangani masalah tersebut, namun masalah kerusakan lingkungan masih menjadi isu yang perlu diperhatikan secara bersama. Dalam situasi ini, masyarakat adat menjadi bukti nyata bahwa menjaga alam tidak hanya tergantung pada aturan pemerintah dan perkembangan teknologi, tetapi juga pada nilai-nilai budaya yang telah dicatatkan dari generasi ke generasi.
Salah satu contoh yang sangat menginspirasi adalah masyarakat Dayak Iban Sungai Utik yang tinggal di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Selama berpuluh-puluh bahkan ratusan tahun, masyarakat adat ini mampu menjaga hutan adat mereka tetap hidup dan terjaga. Mereka memiliki sistem kepemimpinan adat yang kuat, aturan yang dihormati semua orang dalam masyarakat, serta keyakinan bahwa manusia adalah bagian dari alam, bukan orang yang menguasainya. Pengalaman di Sungai Utik mengajarkan bahwa kepemimpinan yang didasarkan pada nilai budaya bisa menjadi pondasi penting dalam menjaga lingkungan tetap terjaga.Kesuksesan masyarakat Dayak Iban di Sungai Utik tidak terlepas dari peran lembaga adat yang mengatur kehidupan sosial dan pengelolaan sumber daya alam. Di masyarakat ini, kepala adat beserta para tetua tidak hanya melakukan tugas administratif, tetapi juga bertindak sebagai penjaga nilai budaya, pihak yang membantu menyelesaikan masalah perbedaan, serta pengawas penggunaan hutan. Setiap keputusan soal mengolah lahan, menggunakan hasil hutan, atau melindungi suatu area dibuat melalui cara musyawarah sesuai dengan aturan adat yang sudah disepakati oleh semua pihak. Sistem itu membuat masyarakat merasa memiliki tanggung jawab bersama, sehingga setiap orang merasa berkewajiban secara moral untuk menjaga hutan tetap lestari. Bagi warga Sungai Utik, hutan bukan hanya sekumpulan pohon yang bernilai ekonomi saja. Hutan adalah tempat tinggal yang memberikan air bersih, makanan, obat-obatan, bahan untuk membangun rumah, serta menjadi lokasi berlangsungnya berbagai upacara adat yang memperkuat budaya dan identitas masyarakat. Cara pandang ini berbeda dari pendekatan pembangunan yang biasanya hanya melihat hutan berdasarkan nilai uangnya saja. Ketika hutan dianggap hanya sebagai barang ekonomi, biasanya orang memilih untuk menggarapnya secara berlebihan. Masyarakat Sungai Utik menunjukkan bahwa nilai ekologis, sosial, budaya, dan spiritual bisa berjalan bersamaan dengan cara memanfaatkan sumber daya secara bijak.
Lebih jauh lagi, kepemimpinan adat di Sungai Utik mengajarkan bahwa keberhasilan pengelolaan lingkungan tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya anggaran atau kecanggihan teknologi, tetapi juga oleh kuatnya nilai kebersamaan, kepatuhan terhadap aturan, dan rasa tanggung jawab terhadap alam. Nilai gotong royong yang masih terpelihara membuat setiap anggota masyarakat terlibat dalam menjaga wilayah adat. Pelanggaran terhadap aturan adat tidak hanya dipandang sebagai kesalahan individu, tetapi juga sebagai tindakan yang dapat merugikan seluruh komunitas. Oleh karena itu, pengawasan terhadap hutan berlangsung secara alami melalui kontrol sosial yang kuat.
Meski begitu, masyarakat Dayak Iban Sungai Utik tetap menghadapi berbagai tantangan. Globalisasi membuat perubahan dalam cara hidup yang bisa mengubah minat generasi muda terhadap budaya tradisional. Di sisi lain, tekanan dari investasi dibidang perkebunan, pertambangan, atau pembangunan infrastruktur bisa mengganggu keberadaan wilayah adat, terutama jika tidak ada perlindungan hukum yang cukup. Tantangan lainnya adalah perubahan iklim yang membuat pola musim semakin tidak pasti, sehingga mengganggu sistem pertanian tradisional yang selama ini digunakan oleh masyarakat.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, negara memiliki peran penting untuk memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat adat serta wilayah yang dikelola mereka. Pengakuan hukum terhadap hutan adat bukan hanya cara menghormati hak masyarakat adat, tetapi juga merupakan langkah jangka panjang untuk menjaga lingkungan tetap lestari. Penelitian menunjukkan bahwa hutan yang dikelola oleh masyarakat adat biasanya mengalami tingkat kerusakan yang lebih sedikit dibandingkan hutan yang tidak dikelola oleh masyarakat setempat. Fakta ini menunjukkan bahwa masyarakat adat pantas dianggap sebagai mitra penting dalam upaya pembangunan yang berkelanjutan.
Selain pemerintah, universitas, lembaga riset, organisasi masyarakat sipil, dan sektor swasta juga berperan penting dalam memperkuat kemampuan masyarakat adat melalui pendidikan, bimbingan, riset bersama, serta pengembangan ekonomi yang berbasis hasil hutan bukan kayu yang berkelanjutan. Kerja sama itu harus dibuat dengan tetap menghormati nilai budaya dan hak masyarakat adat, karena mereka adalah pemilik pengetahuan lokal yang telah terbukti mampu menjaga keaslian alam selama ratusan tahun.
Bagi orang-orang Indonesia secara umum, cerita tentang Sungai Utik mengajarkan bahwa menjaga lingkungan tidak selalu harus dengan cara yang sulit. Kepedulian terhadap lingkungan bisa dimulai dengan menghargai nilai-nilai hidup yang menjadikan manusia sebagai bagian dari ekosistem alam. Sumber daya secara bijaksana, menjaga keseimbangan, serta memikirkan kepentingan generasi merupakan nilai universal yang relevan. Indonesia membutuhkan lebih banyak contoh baik seperti Sungai Utik. Kepemimpinan berdasarkan adat yang mengandalkan kearifan lokal menunjukkan bahwa tradisi tidak menghambat kemajuan, tetapi justru menjadi sumber inspirasi dalam membangun sesuatu yang lebih adil, berkelanjutan, dan peduli terhadap kelestarian bumi. Oleh karena itu, pengalaman Dayak Iban Sungai Utik tidak boleh dianggap hanya sebagai kebiasaan setempat, tetapi sebagai pelajaran penting bagi Indonesia dalam membangun masa depan yang selaras dengan alam dan menghargai warisan budaya bangsa.
“Lebih baik menjaga mata air daripada meneteskan air mata”