Menyelimut Bumi, Memitigasi Krisis: Refleksi Kepariwisataan dari Jantung Adat Kajang

Fadjar Hutomo – Kementerian Pariwisata

Saat ini, Pemerintah Indonesia tengah meneguhkan komitmen besar untuk mereformasi wajah kepariwisataan nasional. Arah kebijakan kini bergeser secara fundamental: dari pariwisata yang sekadar mengejar angka kunjungan (mass tourism) menuju model pariwisata yang jauh lebih berkualitas dan berkelanjutan, yang berpijak kokoh pada prinsip Pembangunan Pariwisata Berkelanjutan (Sustainable Tourism Development). Langkah strategis ini diambil sebagai instrumen mitigasi jangka panjang guna membangun ekosistem pariwisata yang tangguh dan imun terhadap berbagai potensi krisis multidimensi. Namun, dalam mengimplementasikan visi luhur tersebut, sebuah otokritik mendasar perlu kita layangkan bersama. Sering kali dalam implementasi pembangunan berkelanjutan, kita justru lebih silau dan mengagungkan teori-teori yang bersumber dari ilmu pengetahuan Barat. Kita terjebak dalam perdebatan akademis mengenai jargon-jargon asing, padahal nenek moyang kita sesungguhnya telah sangat memahami prinsip-prinsip tersebut. Mereka telah lama memiliki pengetahuan dan kearifan lokal, dan yang terpenting, secara konsisten menerapkannya dalam perikehidupan nyata—baik secara pribadi, keluarga, maupun bermasyarakat.

Salah satu bukti autentik dari keunggulan kearifan domestik ini dapat kita temukan di jantung peradaban Masyarakat Adat Ammatoa Kajang di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Komunitas ini membuktikan bahwa pilar pariwisata berkelanjutan tidak perlu diimpor dari luar, melainkan hidup subur melalui pegangan hidup berupa Pasang Ri Kajang (pesan/aturan adat) dan prinsip To Kamase-mase (kesederhanaan). Di saat literatur Barat sibuk merumuskan teori pembatasan konsumsi demi menekan kerusakan lingkungan, Suku Kajang telah menjadikannya sebagai praktik hidup sehari-hari. Prinsip To Kamase-mase secara radikal menolak keserakahan material dan eksploitasi tanpa batas—sebuah watak buruk yang kerap memicu krisis pada destinasi pariwisata modern. Dalam perspektif manajemen krisis, pembatasan diri yang lahir dari kesadaran internal masyarakat jauh lebih efektif daripada regulasi formal mana pun. Ketika kesadaran kolektif mampu mengendalikan hasrat eksploitatif, maka potensi krisis lingkungan dan sosial dapat dimitigasi sejak dalam ruang pemikiran.

Implementasi praktis dari pemahaman mendalam atas keberlanjutan ini termanifestasi secara luar biasa dalam sistem tata ruang mereka. Jauh sebelum pakar tata kota Barat mendengungkan konsep daya dukung lingkungan (carrying capacity), masyarakat adat ini telah membagi wilayah mereka dengan sangat ketat menjadi dua zona utama. Pertama, I Pantarang Embayya (Rambang Luara), wilayah luar yang berfungsi sebagai zona penyangga, di mana warga tidak secara utuh melaksanakan aturan adat dan pengaruh modernisasi mulai ditoleransi. Kedua, I Lalang Embayya (Rambang Seppang), sebuah zona inti suci seluas 552,62 hektar di mana hukum adat dan prinsip hidup sederhana diterapkan secara mutlak tanpa kompromi. Bagi manajemen krisis kepariwisataan, pemisahan ruang ini merupakan strategi mitigasi preventif yang sangat adaptif. Zona inti dilindungi secara total dari polusi komersialisasi masal yang destruktif. Hal ini menjadi bukti konkret bahwa nenek moyang kita telah mengerti cara melindungi autentisitas dan ketahanan ruang dari ancaman krisis overtourism.

Hubungan harmonis dengan alam pun dikelola melalui pemahaman ekologis yang sangat presisi, meruntuhkan anggapan bahwa pengetahuan tradisional kalah ilmiah dari sains Barat. Lewat doktrin “Injo Boronga Topena Linowa”—bahwa hutan adalah selimut bumi—Suku Kajang merumuskan hukum sebab-akibat lingkungan dengan sangat gamblang. Aturan adat mereka menegaskan bahwa jika pohon di hutan ditebang, curah hujan akan berkurang dan mata air akan mengering. Mengingat wilayah mereka tidak memiliki pengairan buatan, hutan dipahami secara fungsional sebagai entitas yang “memanggil” hujan dan bertindak sebagai sistem irigasi alami utama. Suku Kajang juga melarang keras penggantian jenis kayu alami atau aktivitas menanam komoditas budi daya di dalam hutan adat demi mencegah munculnya krisis ego sektoral berupa klaim hak milik pribadi atas ruang komunal tersebut. Mereka sangat menyadari bahwa merusak hutan sama saja dengan menghancurkan diri sendiri hingga generasi yang akan datang. Di sinilah esensi pariwisata berkualitas yang sebenarnya: menempatkan pelestarian alam sebagai perlindungan aset utama (core asset protection), karena tanpa “selimut bumi” yang terjaga, seluruh ekosistem destinasi akan runtuh diterjang krisis ekologis.

Kelestarian nilai dan lingkungan ini dapat bertahan melintasi zaman bukan karena kepatuhan yang buta, melainkan karena ditopang oleh resiliensi struktur tata kelola kelembagaan adat yang kokoh. Sistem kepemimpinan adat yang dipimpin oleh Ammatoa, didampingi oleh Anrong Ta’, Karaeng Tallua, serta Ada’ Limayya, bertindak sebagai pusat komando krisis (crisis command center) yang sangat efektif. Mereka menerapkan konsep penguasaan wilayah adat secara kolektif, menjaga keseimbangan dinamis antara hak individu warga yang terbatas dengan hak komunal komunitas adat yang berdaulat. Kelembagaan lokal yang solid inilah yang memotivasi masyarakat, karena mereka memiliki insentif paling kuat untuk melindungi ruang hidupnya sendiri. Kekuatan domestik ini kian paripurna ketika diharmoniskan dengan sistem hukum nasional melalui lahirnya Peraturan Daerah (PERDA) No. 9/2015 tentang Pengukuhan, Pengakuan Hak, dan Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat Ammatoa Kajang. Proses pengawalan hukum yang melibatkan riset aksi, peta partisipatif, hingga konsolidasi kultural seperti A’borong lompoa menunjukkan bagaimana krisis tata kelola dapat diatasi melalui kolaborasi strategis antara hukum adat dan legalitas formal negara.

Rekonstruksi peradaban dari pedalaman Bulukumba ini mengantarkan kita pada sebuah kesimpulan reflektif. Ikhtiar pemerintah untuk membangun pariwisata Indonesia yang berkualitas tinggi dan berkelanjutan tidak akan pernah mencapai puncaknya jika kita terus-menerus berkiblat pada teori-teori impor. Komitmen keberlanjutan dan ketangguhan manajemen krisis kepariwisataan sesungguhnya telah mendarah daging dalam DNA kebudayaan nusantara kita. Masyarakat Adat Ammatoa Kajang telah membuktikannya; mereka tidak sekadar mendiskusikan keberlanjutan di ruang-ruang seminar, tetapi telah menghidupinya dalam setiap embusan napas perikehidupan mereka. Kini, sudah saatnya kepariwisataan Indonesia pulang ke akar budayanya sendiri. Menatap masa depan dengan kearifan masa lalu, kita dapat memastikan bahwa pariwisata nasional tidak hanya tumbuh secara ekonomi, tetapi juga memiliki ketahanan yang kokoh karena senantiasa merawat “selimut bumi” demi keberlangsungan hidup anak cucu kita kelak.

Leave a Comment