Perempuan Dayak Meratus: Menjaga Benih, Menjaga Masa Depan

Mohammad Wahyu Agang, S.Hut., MP. (Dosen Fakultas Pertanian, Universitas Borneo Tarakan)

Tidak semua pemimpin lingkungan bekerja di kantor, memimpin organisasi, atau berbicara dalam forum resmi. Di Pegunungan Meratus, kepemimpinan juga hadir dalam pekerjaan yang berlangsung dekat dengan tanah: menanam padi, menebar benih, merawat tanaman, mengenali tumbuhan yang masih berguna, menyiapkan pangan, dan memastikan pengetahuan tidak berhenti pada satu generasi.

Sebagian dari pekerjaan itu dijalankan oleh perempuan. Penelitian di Desa Datar Ajab dan Desa Batu Perahu menunjukkan keterlibatan perempuan dalam rangkaian produksi, perawatan tanaman, pengenalan tumbuhan pangan dan obat, pengelolaan hasil, serta kegiatan sosial dan ritual yang mengiringi pertanian. Temuan tersebut berasal dari komunitas tertentu dan tidak boleh disederhanakan sebagai gambaran tunggal bagi seluruh masyarakat Dayak Meratus yang tersebar di banyak wilayah dan memiliki pengalaman yang beragam (Nabawi et al., 2025; Nabawi & Hamid, 2025).

Kehati-hatian itu penting. Masyarakat adat terlalu sering dibicarakan melalui gambaran yang seragam: seolah-olah semua komunitas hidup dengan cara yang sama, semua perempuan mempunyai peran yang sama, dan seluruh praktik tradisional selalu ramah lingkungan. Penghormatan yang tidak disertai ketelitian mudah berubah menjadi romantisasi.

Namun, kehati-hatian tidak boleh membuat kita mengabaikan pelajaran yang nyata. Pekerjaan merawat benih, tanah, air, pangan, dan pengetahuan memang kerap tidak memperoleh penghargaan yang sebanding dengan perannya. Kita terbiasa menyebut jalan, jaringan listrik, bendungan, pelabuhan, dan komunikasi digital sebagai infrastruktur pembangunan. Semua itu penting. Akan tetapi, benih yang dapat ditanam kembali, tanah yang masih subur, air yang masih dapat diminum, hutan yang tetap menjalankan fungsi ekologis, dan pengetahuan yang masih diwariskan juga merupakan infrastruktur kehidupan.

Tanpa fondasi tersebut, pembangunan mungkin tetap menghasilkan angka pertumbuhan, tetapi kehilangan kemampuan untuk mempertahankan kehidupan yang membuat pertumbuhan itu bermakna.

Kerja yang Menentukan, tetapi Jarang Dihitung

Pembangunan modern sangat terampil menghitung sesuatu yang dapat diperdagangkan. Kayu mempunyai harga. Mineral mempunyai harga. Komoditas pertanian mempunyai harga. Tanah dapat meningkat nilainya ketika proyek direncanakan di atasnya. Sebaliknya, kerja merawat lebih sering dianggap sebagai kebiasaan rumah tangga atau kewajiban sosial yang tidak memerlukan pengakuan khusus.

Menyimpan dan menyiapkan benih, merawat tanaman pangan, mengenali tumbuhan yang dapat dimanfaatkan, menjaga kebersihan air, mengolah hasil kebun, dan meneruskan pengetahuan kepada anak-anak jarang masuk ke dalam ukuran utama keberhasilan ekonomi. Nilainya baru terasa ketika sistem tersebut terganggu.

Benih lokal kembali dicari ketika varietas menyusut. Pangan dari wilayah sendiri dibicarakan ketika rantai pasok terhambat. Pengetahuan tentang tanaman obat dianggap penting setelah habitatnya berkurang. Mata air baru menjadi perhatian ketika debit dan kualitasnya menurun. Kita sering mengenali nilai sesuatu justru ketika kehilangan sudah terlalu dekat.

Studi di Datar Ajab mencatat bahwa perempuan terlibat dalam kegiatan produksi sejak penanaman hingga panen, merawat beragam tanaman pada lahan yang tersedia, serta mengenali tumbuhan yang tetap perlu dipertahankan ketika lahan dikelola. Studi lain di Batu Perahu menekankan bahwa akses perempuan terhadap sumber daya dan ruang sosial berpengaruh terhadap kemampuan mereka menjaga keberlanjutan hutan dan kehidupan komunitas (Nabawi et al., 2025; Nabawi & Hamid, 2025).

Temuan tersebut tidak berarti bahwa hanya perempuan yang merawat alam atau bahwa laki-laki tidak mempunyai peran ekologis. Pertanian Meratus dibangun melalui pembagian kerja, gotong royong, ritual, dan pengetahuan bersama. Yang perlu dikoreksi adalah cara pembangunan menganggap pekerjaan tertentu sebagai penting hanya karena menghasilkan pendapatan langsung, sementara pekerjaan yang menjaga syarat-syarat kehidupan ditempatkan di pinggir.

Hal yang tidak tercatat dalam neraca ekonomi bukan berarti tidak mempunyai nilai. Sering kali, justru hal yang paling menentukan keberlanjutan berada di luar kolom-kolom perhitungan.

Benih sebagai Hak untuk Memilih

Dalam ilmu pertanian, benih dinilai melalui daya tumbuh, kemurnian, produktivitas, ketahanan terhadap gangguan, dan kesesuaian dengan lingkungan. Ukuran tersebut diperlukan. Namun, bagi komunitas yang mempertahankan pertanian turun-temurun, benih juga membawa sejarah hubungan dengan tanah, musim, pangan, ritual, dan rasa.

Dalam tradisi manugal, pembagian kerja dapat mencakup laki-laki membuat lubang tanam dengan tugal, sedangkan perempuan memasukkan benih padi ke dalamnya. Kajian etnografis pada komunitas Dayak Meratus juga mencatat keberagaman varietas padi lokal yang dipelihara lintas generasi. Salah satu penelitian melaporkan 28 varietas padi pada komunitas yang dikajinya; angka tersebut harus dibaca sebagai temuan pada lokasi penelitian, bukan sebagai jumlah final bagi seluruh Pegunungan Meratus (Efendi et al., 2020).

Kehilangan benih tidak berhenti pada hilangnya bahan tanam. Bersamanya dapat ikut hilang pengetahuan mengenai waktu menanam, cara menyimpan, sifat tanaman, cara mengolah, kegunaan ritual, dan kecocokannya dengan kondisi setempat. Karena itu, keragaman benih juga berarti keragaman pilihan.

Pilihan menjadi semakin penting ketika musim sulit diperkirakan, hama berubah, harga bergejolak, dan sistem produksi bergantung pada input dari luar. Sistem yang hanya mengandalkan satu varietas atau satu komoditas dapat terlihat efisien dalam keadaan normal, tetapi lebih mudah terguncang ketika kondisi berubah.

Menjaga benih bukan berarti menolak varietas baru, ilmu pemuliaan tanaman, atau teknologi pertanian. Persoalannya adalah siapa yang mengendalikan pilihan. Inovasi seharusnya memperluas kemampuan masyarakat menentukan apa yang ditanam, bukan menggantikan seluruh sumber benih dan pengetahuan hingga petani kehilangan kemandirian.

Kedaulatan pangan tidak hanya berbicara tentang jumlah makanan yang tersedia. Ia juga menyangkut kemampuan masyarakat menentukan benih, cara produksi, penggunaan tanah, serta arah perubahan sistem pangannya.

Manugal dan Kesediaan Menghormati Waktu

Manugal bukan hanya tindakan memasukkan padi ke dalam tanah. Pada komunitas Dayak Kiyu yang diteliti Efendi et al. (2020), kegiatan tersebut berada dalam rangkaian pengelolaan ladang yang disertai pembagian kerja dan ritual. Sementara itu, penelitian pada Loksado, Lok Lahung, dan Haratai menunjukkan bahwa sistem budidaya gilir balik membentuk tahapan penggunaan lahan dengan umur bera yang berbeda (Rezekiah et al., 2022). Temuan pada lokasi-lokasi tersebut tidak boleh langsung dianggap mewakili seluruh komunitas Dayak Meratus.

Penelitian vegetasi di Loksado, Lok Lahung, dan Haratai membedakan pahumaan sebagai lahan tanaman semusim, balukar anum sebagai lahan bera muda, jurungan sebagai lahan bera yang lebih tua, serta kabun buah yang didominasi tanaman buah. Struktur vegetasi yang berbeda pada setiap tahap memperlihatkan proses suksesi selama lahan tidak ditanami secara intensif (Rezekiah et al., 2022).

Temuan tersebut tidak dapat dijadikan pembenaran bahwa setiap bentuk perladangan berpindah pasti berkelanjutan. Dampak ekologis selalu dipengaruhi oleh luas pembukaan, kepadatan penduduk, panjang masa bera, jenis vegetasi, pengendalian api, tekanan pasar, dan perubahan penggunaan lahan. Akan tetapi, menyamakan seluruh perladangan gilir balik dengan pembukaan lahan industri juga merupakan kekeliruan. Skala, tujuan, kekuasaan, dan akibatnya tidak sama.

Pelajaran terpenting dari sistem tersebut adalah penghormatan terhadap waktu ekologis. Tanah tidak dapat dipaksa menghasilkan terus-menerus tanpa pemulihan. Air mempunyai siklus. Pohon memerlukan waktu untuk tumbuh. Keragaman tidak dapat dipulihkan melalui target tahunan yang singkat.

Pertanian disebut maju bukan hanya ketika hasilnya meningkat. Ia juga harus mampu menjaga tanah tetap hidup, mengurangi ketergantungan yang merugikan, mempertahankan pilihan varietas, dan memungkinkan generasi berikutnya tetap bertani.

Ruang yang Tidak Boleh Dihabiskan

Salah satu pelajaran dari sistem budidaya gilir balik di Meratus adalah kemampuan membedakan ruang menurut fungsi dan tahap pemulihannya. Penelitian di Loksado, Lok Lahung, dan Haratai membedakan pahumaan sebagai lahan tanaman semusim, balukar anum sebagai bekas ladang berumur 3–6 tahun, jurungan sebagai bekas ladang berumur 7–12 tahun, dan kabun buah sebagai lahan berumur lebih dari 15 tahun yang didominasi tanaman buah (Rezekiah et al., 2022). Klasifikasi tersebut merupakan temuan pada tiga desa penelitian dan tidak tepat diperlakukan sebagai sistem tunggal bagi seluruh Meratus.

Yang penting bukan hanya nama ruang, melainkan prinsip di baliknya: tidak seluruh bentang alam diperlakukan dengan cara yang sama. Ada ruang untuk produksi, ruang pemulihan, ruang pemukiman, serta ruang yang tidak boleh dihabiskan karena berhubungan dengan air, keselamatan, keyakinan, atau keberlanjutan komunitas.

Pembangunan modern sering menganggap kawasan yang tidak ditambang, tidak ditebang, atau tidak ditanami secara intensif sebagai wilayah yang belum dimanfaatkan secara optimal. Cara pandang tersebut hanya mengenali manfaat yang muncul sebagai transaksi. Ia sulit melihat manfaat dari keputusan untuk tidak mengambil.

Hutan yang tetap berdiri menjaga aliran air, tanah, suhu, habitat, dan ruang kebudayaan. Nilai tersebut tidak selalu muncul dalam pendapatan tahunan, tetapi biaya kerusakannya dapat berlangsung jauh lebih lama daripada keuntungan yang diperoleh dari pembukaan.

Perencanaan yang cerdas tidak hanya mampu memilih lokasi pembangunan. Ia juga mempunyai keberanian untuk menetapkan ruang yang tidak boleh dikorbankan.

Perempuan Bukan Metafora Alam

Perempuan kerap disebut sebagai penjaga bumi, ibu kehidupan, atau pelindung benih. Sebutan itu terdengar menghargai, tetapi dapat menyembunyikan ketidakadilan apabila perempuan tetap dibebani tanggung jawab merawat tanpa memperoleh kewenangan menentukan keputusan.

Tidak adil meminta perempuan menjaga pangan keluarga, tetapi mengabaikan pendapat mereka ketika program pertanian disusun. Tidak adil memuji pengetahuan perempuan tentang tanaman dan air, tetapi menutup akses mereka terhadap informasi, pembiayaan, tanah, pelatihan, dan musyawarah. Penghormatan yang tidak disertai pembagian kewenangan hanya menghasilkan simbol.

Ekofeminisme membantu menjelaskan bahwa dominasi terhadap alam dan subordinasi terhadap kelompok manusia dapat tumbuh dari pola pikir yang serupa: keduanya ditempatkan sebagai sesuatu yang tersedia untuk digunakan dan dikorbankan. Namun, ekofeminisme tidak seharusnya dipakai untuk menyatakan bahwa perempuan secara biologis lebih dekat dengan alam atau secara alamiah wajib menjadi penjaga lingkungan (Plumwood, 1993).

Pengetahuan perempuan terbentuk melalui pengalaman, pembagian kerja, akses terhadap ruang tertentu, tanggung jawab sosial, dan interaksi panjang dengan tanah serta sumber daya. Karena itu, pengetahuan tersebut bukan sifat bawaan. Ia adalah pengetahuan yang dipelajari, diuji, dan diwariskan.

Penelitian di Datar Ajab dan Batu Perahu memperlihatkan bahwa keterlibatan perempuan dalam produksi dan pengelolaan sumber daya menjadi lebih bermakna ketika disertai akses, kerja sama, dan pengakuan sosial. Pelajarannya jelas: etika lingkungan yang adil tidak cukup meminta perempuan terus merawat. Ia harus memastikan perempuan mempunyai ruang untuk memengaruhi keputusan yang menentukan masa depan tanah dan komunitasnya (Nabawi et al., 2025; Nabawi & Hamid, 2025).

Pengakuan Dunia dan Tanggung Jawab di Tingkat Tapak

Pada 2025, Meratus ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark. UNESCO menempatkan kawasan ini sebagai bentang geologi, ekologi, dan kebudayaan yang penting, sekaligus mengakui keberadaan komunitas Banjar dan Dayak yang mempertahankan pengetahuan serta cara hidup khasnya (UNESCO, 2025).

Pengakuan global dapat membuka peluang pendidikan, penelitian, pariwisata, konservasi, dan ekonomi lokal. Namun, status internasional tidak dengan sendirinya menjamin perlindungan hak masyarakat. Pengakuan terhadap warisan alam dan budaya harus diikuti oleh keterlibatan bermakna komunitas, perlindungan ruang hidup, serta pembagian manfaat yang adil.

Status UNESCO Global Geopark merupakan pengakuan atas nilai geologi, ekologi, dan kebudayaan Meratus, tetapi tidak menggantikan kewajiban negara untuk melindungi hak masyarakat pada tingkat tapak. Ini merupakan konsekuensi etis yang perlu dijaga: promosi kawasan harus berjalan bersama keterlibatan masyarakat, keterbukaan informasi, dan pembagian manfaat yang adil (IPBES, 2019; UNESCO, 2025).

Meratus tidak boleh hanya dikenal melalui festival, panorama, dan promosi wisata. Kebudayaan bukan aksesori bagi pemandangan. Ia hidup karena masyarakat masih mempunyai ruang untuk bertani, menjalankan pengetahuan, merawat hubungan sosial, serta menentukan apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan di wilayahnya.

Pengakuan yang baik tidak mengubah masyarakat menjadi tontonan. Ia memperkuat hak mereka menjadi penentu utama masa depan wilayah.

Ketika Agenda Hijau Mengabaikan Keadilan

Ancaman terhadap masyarakat adat tidak selalu datang dengan bahasa yang secara terbuka menolak lingkungan. Ia juga dapat hadir melalui program yang memakai istilah konservasi, karbon, restorasi, atau pariwisata berkelanjutan, tetapi disusun tanpa keterlibatan yang setara.

Perlindungan hutan sangat penting. Namun, konservasi tidak boleh menghilangkan akses masyarakat terhadap ladang, sumber pangan, tumbuhan yang digunakan, ruang ritual, dan wilayah yang telah dikelola lintas generasi. Ekonomi hijau juga tidak otomatis adil hanya karena menghitung karbon atau menggunakan indikator lingkungan.

Pertanyaan dasarnya tetap sama: siapa yang menguasai data, siapa yang memahami kontrak, siapa yang menentukan batas, siapa yang memperoleh manfaat terbesar, dan siapa yang menanggung pembatasan?

IPBES menegaskan pentingnya pengetahuan masyarakat adat dan komunitas lokal dalam konservasi serta pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan. Pada saat yang sama, laporan global tersebut mengingatkan bahwa perubahan penggunaan lahan, pertambangan, deforestasi, dan kebijakan yang tidak peka terhadap hak dapat mengganggu mata pencaharian serta transmisi pengetahuan lokal (IPBES, 2019).

Program disebut hijau bukan karena labelnya, melainkan karena benar-benar mengurangi kerusakan, menghormati hak, membuka informasi, dan memperluas kemampuan masyarakat menentukan masa depannya.

Ukuran Kepemimpinan Lingkungan

Kepemimpinan lingkungan tidak cukup dinilai dari jumlah program, besarnya anggaran, luas penanaman, atau banyaknya penghargaan. Ukuran administratif diperlukan, tetapi belum menjawab pertanyaan yang paling mendasar: apakah kehidupan menjadi lebih terjaga setelah suatu kebijakan dijalankan?

“Tidak semua yang menopang kehidupan terlihat dalam angka pembangunan.”

Sebuah proyek dapat selesai tepat waktu, anggarannya terserap, dan target produksinya tercapai, tetapi tanah kehilangan kesuburan dan masyarakat menjadi semakin bergantung kepada pihak luar. Keberhasilan seperti itu perlu diperiksa, bukan sekadar dirayakan.

Kepemimpinan juga tumbuh dalam tindakan yang tidak menghasilkan monumen: menyiapkan benih untuk musim berikutnya, menjaga beragam tanaman tetap hidup, mengingat perubahan musim, merawat kebun, dan memastikan pengetahuan berpindah kepada generasi yang lebih muda.

Pekerjaan tersebut mungkin tidak menghasilkan angka investasi yang mencolok. Namun, darinya masyarakat memperoleh pangan, pengetahuan, daya lenting, dan kemampuan menghadapi perubahan.

Cermin bagi Pembangunan Kalimantan

Pelajaran dari Meratus tidak berhenti di Kalimantan Selatan. Kalimantan sedang mengalami perubahan besar melalui infrastruktur, industri, energi, pertambangan, perkebunan, konservasi, dan berbagai skema ekonomi hijau. Perubahan tersebut membawa peluang, tetapi juga menuntut ukuran etis yang lebih kuat.

Sebagai akademisi saya melihat persoalan yang serupa dalam bentuk yang berbeda. Setiap wilayah mempunyai sejarah, masyarakat, dan tekanan ekologisnya sendiri. Karena itu, pengalaman Meratus tidak boleh dipindahkan begitu saja sebagai resep. Yang dapat dipelajari adalah cara mengajukan pertanyaan.

Pembangunan berlangsung di atas ruang hidup siapa? Siapa yang ikut menentukan keputusan? Pengetahuan siapa yang digunakan? Siapa yang menerima manfaat? Siapa yang menanggung kehilangan? Apa yang masih dapat diwariskan setelah proyek selesai?

Pertanyaan tersebut tidak menolak pembangunan. Justru pertanyaan itulah yang membedakan pembangunan yang hanya memindahkan sumber daya dari pembangunan yang benar-benar memperluas kehidupan.

Kalimantan tidak kekurangan kekayaan alam. Tantangan terbesarnya adalah membangun kebijaksanaan agar kekayaan itu tidak diubah menjadi alasan untuk mengambil tanpa batas.

Menjaga Benih, Menjaga Kemungkinan

Ketika seorang perempuan memasukkan benih ke dalam lubang tugal, merawat tanaman, atau memilih tumbuhan yang tetap dibiarkan hidup, tindakannya tidak perlu dibesar-besarkan menjadi kisah kepahlawanan tunggal. Pertanian dan kehidupan komunitas dibangun oleh banyak orang. Namun, tindakan itu juga tidak boleh dipandang sebagai pekerjaan kecil.

Benih yang dipertahankan menyimpan kemungkinan bahwa masyarakat masih dapat menentukan pangannya. Tanah yang diberi waktu pulih menyimpan kemungkinan untuk ditanami kembali. Air yang dilindungi menyimpan kemungkinan kehidupan tetap berlangsung. Pengetahuan yang diwariskan menyimpan kemungkinan generasi berikutnya tidak memulai semuanya dari nol.

Dunia modern mempunyai satelit, kecerdasan buatan, model iklim, dan teknologi pertanian yang semakin maju. Semua itu penting. Namun, teknologi tidak dengan sendirinya menentukan apa yang layak dipertahankan, siapa yang harus didengar, dan kapan kekuasaan perlu dibatasi.

Perempuan Dayak Meratus tidak perlu ditempatkan sebagai simbol masa lalu yang menunggu dibawa menuju kemajuan. Mereka adalah bagian dari masyarakat yang terus berhadapan dengan perubahan, membuat pilihan, mempertahankan pengetahuan, dan menegosiasikan masa depan.

Apabila air tetap mengalir, tanah tetap dapat ditanami, benih masih diwariskan, perempuan mempunyai kewenangan, dan kegiatan ekonomi memperluas pilihan masyarakat, pembangunan layak disebut maju.

Namun, apabila semua itu menyusut sementara angka pertumbuhan meningkat, kita perlu bertanya dengan lebih jujur: yang sedang tumbuh sebenarnya kesejahteraan, atau hanya kemampuan ekonomi untuk mengambil lebih banyak dari alam?

Masa depan tidak hanya ditentukan oleh apa yang berhasil dibangun. Ia juga ditentukan oleh benih yang disimpan, tanah yang diberi kesempatan pulih, air yang dilindungi, hak yang dihormati, dan kehidupan yang secara sadar diputuskan untuk tidak dihilangkan.

Leave a Comment