Ir. Mohammad Muttaqin Azikin, S.T., IPM. (Pemerhati Tata Ruang dan Lingkungan pada Ma’REFAT INSTITUTE Sulawesi Selatan serta Pembelajar Pengelolaan Lingkungan Hidup (PLH) di Sekolah Pascasarjana UNHAS Makassar).
Beberapa tahun terakhir, Indonesia terus dilanda berbagai bencana. Data dari Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPNB) menunjukkan tren peningkatan kejadian bencana alam. Sepanjang tahun 2024, ada 2107 kejadian bencana. Pada 2025 naik menjadi 3223 kejadian. Dan tahun 2026 ini, dari 1 Januari hingga 22 Mei saja, sudah tercatat 975 kejadian. Yang menarik, jenis bencana alam yang terjadi tersebut, didominasi bencana hidrometeorologi, di mana 98,86% (2024), 99,03% (2025) dan 99,28% (2026). Jika memerhatikan jenis bencananya, maka dapat disimpulkan bahwa umumnya kejadian bencana itu disebabkan karena ulah dan perlakuan manusia. Pertanyaannya, mengapa wilayah-wilayah kita begitu rentan pada aspek resiliensi-nya? Adakah yang bersoal dengan proses pembangunan yang berjalan selama ini? Lalu, bagaimana dengan pengelolaan terhadap sumber daya alam (SDA) kita, sudahkah dilakukan sebagaimana mestinya? Sejumlah pertanyaan tersebut, mengusik kita saat bencana demi bencana datang silih berganti dengan intensitas yang kian meningkat. Seolah tak ada usaha-usaha mitigasi atas dampak dari kerusakan lingkungan yang berlangsung selama ini.
Prof. Otto Soemarwoto menyebutkan bahwa pembangunan memang sejatinya memengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidup. Karena itu, pembangunan tidak saja menghasilkan manfaat, melainkan juga membawa risiko. Nah, pembangunan yang belum berorientasi pada pelestarian lingkungan, tentu akan mengancam keberlanjutan dan kesinambungan pembangunan. Degradasi serta eksploitasi sumber daya alam dan lingkungan secara besar-besaran di berbagai daerah, menyebabkan kerusakan ekologis terus menerus meningkat, berakibat munculnya sejumlah masalah, seperti banjir, longsor, banjir bandang dan kekeringan.
Ini isyarat alam yang begitu nyata, dengan memberi indikasi kuat bahwa aktivitas-aktivitas selama ini sudah melampaui daya dukung dan daya tampung lingkungan. Hal tersebut merupakan sebentuk pembangkangan pada tujuan bernegara dan konstitusi UUD 1945. Sekaligus menegaskan pula firman Tuhan, “Telah nampak kerusakan di daratan dan lautan, akibat perbuatan tangan manusia, Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar.” (QS.Ar-Rum: 41).
Lantas, apa yang mesti dilakukan menghadapi kerusakan lingkungan yang semakin kompleks? Selama ini, penyelesaian masalah lingkungan, hanya bersifat sporadis dan reaksioner ketika melihat berbagai bencana terjadi. Sehingga, tidak pernah menyasar akar persoalan yang sesungguhnya. Pada saat bersamaan, kita berada pada era kapital atau Capitalocene, kata Antropolog Universitas Indonesia Suraya A.Afif. Di mana ini terkait dengan cara berpikir atau cara pandang. Capitalocene adalah era atau masa, saat kehidupan kita dipengaruhi oleh perspektif yang dominan, ketika menempatkan relasi manusia dengan alam serta mahluk lainnya, dalam logika kapitalisme.
Persoalannya adalah logika kapitalisme sekarang ini, mendominasi cara pandang kerja aktor, lembaga, organisasi, institusi yang memiliki pengaruh besar (power) dalam kehidupan masyarakat. Dengan cara pandang capitalocene, alam (nature) dan manusia (human) – dilihat sebagai dua entitas terpisah – “ecologies without humans, and humans relations without ecologies.” Pemisahan ini membuat alam direduksi perannya menjadi sekadar objek/target manusia.
Itu sebabnya, Prof. Seyyed Hossein Nasr mendaku bahwa krisis ekologis dan pelbagai jenis kerusakan Bumi yang telah berlangsung sejak lama, berakar pada krisis spiritual dan eksistensial manusia modern pada umumnya. Senada dengan itu, Paus Fransiskus pun mengatakan bahwa krisis lingkungan yang kita hadapi saat ini, merupakan bentuk dari krisis moral dan spiritual. Beliau lalu menerbitkan Ensiklik Laudato Si’ pada 2015, yang berisi seruan untuk menjaga lingkungan dan memperbaiki hubungan manusia dengan alam. Oleh karenanya, Syaikh Abdullah Jawadi Amuli dalam bukunya Islam dan Lingkungan Hidup, mengajak untuk melihat dan meninjau kembali paradigma atau cara pandang kita, bahwa sesungguhnya manusia itu adalah homo ecologicus dan homo religious sekaligus.
Spirit Kebangkitan Nasional
Indonesia telah memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang ke-118 pada 20 Mei 2026 lalu. Pertanyaannya, betulkah kita sudah mengalami kebangkitan? Atau justru yang terjadi adalah kemerosotan, degradasi dan keterpurukan di berbagai sendi kehidupan, terkhusus lagi pada aspek ekologis dan lingkungan hidup. Di berbagai daerah, masalah lingkungan, sudah seperti ancaman laten yang tak pernah diperhatikan secara serius.
Sebagai contoh, penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, sering kali tidak menguraikan secara detail persoalan ekologi-lingkungan dan kebencanaan, yang disertai dengan langkah-langkah mitigasi yang jelas dan konkret. Akibatnya, permasalahan pembangunan pada bidang lingkungan hidup terus berlangsung, di antaranya; menurunnya kualitas lingkungan pada hampir semua DAS, terutama disebabkan oleh maraknya pembukaan lahan yang semakin tidak terkendali. Kerusakan ekosistem pada kawasan pesisir, kawasan hutan mangrove yang berkurang dengan cepat karena dikonversi. Di samping itu, erosi yang berkepanjangan pada hampir semua sungai besar maupun kecil, yang menimbulkan dampak negatif berupa proses sedimentasi, dan kerusakan-kerusakan lainnya.
Kebangkitan Nasional sesungguhnya adalah momentum baik, yang bisa dijadikan spirit untuk bekerja secara kolektif dari berbagai elemen masyarakat/stakeholders oleh penyelenggara negara, dalam rangka menghadapi berbagai persoalan lingkungan hidup yang sementara kita alami. Sekaligus, menyiapkan skema bersama sebagai upaya serta bentuk mitigasi dalam menghadapi berbagai hal yang mungkin saja dapat terjadi di waktu mendatang.
Sayangnya, berbagai paradoks yang kita saksikan dari kebijakan-kebijakan yang dibuat dan dilakukan oleh pemimpin nasional sekarang ini, telah menciptakan masalah dan kerusakan akut, dengan dampak yang sangat luas pada aspek lingkungan hidup. Abdullah Jawadi Amuli mengingatkan bahwa di antara ciri pemerintahan yang benar adalah yang menempatkan keadilan ekologis dan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama dalam kebijakan politiknya. Wallahu a’lam bisshawab.