Mohammad Wahyu Agang, S.Hut., MP. (Dosen Program Studi Agribisnis, Fakultas Pertanian, Universitas Borneo Tarakan)
Di ruang-ruang kuliah Agribisnis, kami terbiasa membicarakan produksi, produktivitas, efisiensi, harga, keuntungan, daya saing, dan nilai tambah. Berbagai konsep tersebut penting karena usaha pertanian memang harus mampu menghidupi petani dan keluarganya. Namun, di balik kecermatan menghitung manfaat ekonomi, terdapat satu pertanyaan yang sering luput diajukan: siapa yang menghitung nilai hutan yang menjaga air, tanah, iklim, pangan, dan keberlanjutan kehidupan?
Pertanyaan itu kembali mengusik pikiran saya setelah mengikuti pertemuan pertama Short Course Certified of Environmental Management Leadership (C.EML) Batch 7. Melalui paparan Ibu Tendri Itti, saya diperkenalkan lebih dekat dengan praktik pengelolaan hutan Masyarakat Adat Ammatoa Kajang di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Bagi saya, pertemuan tersebut bukan sekadar penjelasan tentang masyarakat yang masih mempertahankan adat. Ia menjadi cermin untuk melihat kembali cara dunia modern—termasuk ilmu Agribisnis—menempatkan alam dalam proses pembangunan.
“Tidak semua pembangunan harus ditolak. Akan tetapi, tidak semua pembangunan yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi dapat disebut sebagai kemajuan”
Di banyak tempat, hutan baru dianggap bernilai ketika kayunya ditebang, lahannya dibuka, komoditasnya diperdagangkan, atau karbonnya dihitung. Sebaliknya, bagi Masyarakat Adat Ammatoa Kajang, hutan telah bernilai bahkan ketika tidak satu pun pohon di dalamnya dijual.
Hutan yang Tidak Masuk ke Dalam Neraca Usaha
Dalam pendekatan ekonomi konvensional, hutan kerap diposisikan sebagai persediaan sumber daya. Nilainya kemudian dihitung melalui jumlah kayu, luas lahan, hasil hutan bukan kayu, potensi wisata, atau peluang investasi yang dapat dihasilkan. Cara menghitung seperti ini tidak sepenuhnya salah. Persoalannya muncul ketika nilai ekonomi menjadi satu-satunya ukuran dalam menentukan nasib suatu kawasan.
Ketika hutan hanya dibaca sebagai komoditas, pohon yang berdiri sering dianggap belum menghasilkan. Hutan yang tidak ditambang, tidak ditanami secara monokultur, dan tidak dialihfungsikan dapat dicap sebagai ruang yang belum produktif. Padahal, justru dari hutan yang tetap berdiri itulah air mengalir, tanah terlindungi, iklim mikro terjaga, keanekaragaman hayati bertahan, dan kegiatan pertanian memperoleh fondasi ekologisnya.
Dari Ammatoa Kajang, saya melihat cara pandang yang berbeda. Hutan tidak dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Ia bukan sekadar lokasi produksi, melainkan bagian dari ruang hidup, identitas, tata nilai, dan keberlanjutan antargenerasi. Dalam salah satu ungkapan Pasang ri Kajang, hutan digambarkan sebagai “selimut bumi”. Ungkapan sederhana tersebut memuat pengertian yang sangat dalam. Selimut tidak dipakai untuk dieksploitasi, melainkan untuk melindungi. Jika selimut bumi disingkirkan, maka tanah, air, manusia, tumbuhan, dan makhluk hidup lainnya akan kehilangan perlindungan.
Pasang ri Kajang: Ketika Batas Menjadi Kekuatan
Masyarakat Ammatoa Kajang menjalankan kehidupannya dengan berpedoman pada Pasang ri Kajang, yaitu amanat dan nilai luhur yang diwariskan secara turun-temurun. Pasang bukan sekadar kumpulan nasihat yang dibacakan pada saat tertentu. Ia hidup dalam perilaku, keputusan, pendidikan keluarga, kepemimpinan, dan pengelolaan hutan.
Di sinilah letak pelajaran pentingnya. Kita selama ini mengenal sopan santun sebagai etika hubungan antarmanusia. Kita diajarkan menghormati orang tua, guru, tetangga, dan sesama. Namun, apakah pendidikan kita juga mengajarkan kesantunan terhadap tanah, sungai, pohon, satwa, dan sumber air?
Masyarakat Ammatoa Kajang memperluas makna etika tersebut. Alam tidak diperlakukan sebagai benda mati yang boleh digunakan tanpa batas. Hubungan manusia dengan hutan dibatasi oleh aturan mengenai apa yang boleh diambil, dari bagian mana sesuatu boleh diambil, untuk tujuan apa, dan siapa yang berwenang memberikan izin.
Batas, dalam pandangan tersebut, bukan tanda keterbelakangan. Batas justru menjadi perangkat untuk mempertahankan kehidupan.
Agribisnis yang Kehilangan Akar Ekologisnya
Sebagai dosen Agribisnis dengan latar belakang Agroforestri, saya melihat adanya pelajaran yang sangat relevan dari Ammatoa Kajang. Agribisnis tidak mungkin berlangsung tanpa dukungan sistem ekologis. Tidak ada produksi pertanian tanpa tanah yang sehat. Tidak ada usaha tani tanpa air. Tidak ada hasil yang stabil tanpa iklim yang relatif terkendali. Tidak ada keberlanjutan usaha apabila lanskap di sekitarnya terus mengalami kerusakan.
Namun, dalam praktiknya, keberhasilan pembangunan pertanian masih sering diukur melalui peningkatan produksi dan nilai ekonomi dalam jangka pendek. Lahan dianggap berhasil apabila menghasilkan komoditas sebanyak mungkin. Hutan dianggap berguna apabila dapat dikonversi menjadi penggunaan yang lebih cepat menghasilkan uang.
Logika tersebut berbahaya apabila diterapkan tanpa mengenali daya dukung lingkungan. Peningkatan produksi yang diperoleh dengan merusak sumber air, menghilangkan tutupan vegetasi, mempercepat erosi, atau mengurangi keanekaragaman hayati sesungguhnya bukanlah kemajuan. Ia hanya memindahkan biaya kepada masyarakat lain dan kepada generasi yang belum lahir.
Masyarakat Ammatoa Kajang memahami hubungan tersebut tanpa harus menggunakan istilah ecosystem services, natural capital, atau climate resilience. Mereka memahami bahwa keberadaan hutan berhubungan langsung dengan hujan, mata air, pertanian, dan kehidupan masyarakat. Apa yang hari ini dijelaskan melalui berbagai teori modern ternyata telah lama hidup sebagai pengetahuan dan disiplin sosial di tengah masyarakat adat.
Bukan Menolak Pasar, tetapi Menempatkan Pasar
Refleksi ini tidak bermaksud menolak kegiatan ekonomi, perdagangan, teknologi, atau pasar. Masyarakat membutuhkan pendapatan. Petani berhak memperoleh keuntungan yang layak. Hasil hutan bukan kayu, pertanian, kerajinan, dan berbagai produk lokal juga dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan.
Persoalannya bukan terletak pada ada atau tidaknya pasar, melainkan pada posisi pasar dalam kehidupan masyarakat. Apakah pasar menjadi alat untuk memenuhi kebutuhan manusia, atau manusia dan alam justru dikorbankan untuk memenuhi keinginan pasar yang tidak pernah selesai?
Agribisnis yang berkelanjutan seharusnya tidak hanya bertanya mengenai komoditas apa yang paling menguntungkan. Ia juga harus bertanya: komoditas tersebut ditanam di mana, pada bentang alam seperti apa, siapa yang memperoleh manfaat, siapa yang menanggung dampaknya, serta apakah sistem produksinya masih menyisakan ruang bagi kehidupan lain?
Prinsip hidup sederhana atau kamase-masea yang dijalankan masyarakat Ammatoa Kajang memberikan kritik yang tajam terhadap ekonomi yang menganggap pertumbuhan harus berlangsung tanpa batas. Hidup secukupnya bukan berarti menolak kesejahteraan. Ia adalah kemampuan untuk membedakan kebutuhan dari keserakahan.
Dalam dunia usaha, kemampuan tersebut dapat diterjemahkan menjadi keputusan untuk tidak membuka kawasan yang seharusnya dilindungi, tidak memaksakan produksi di luar daya dukung lahan, tidak mengambil keuntungan dengan memindahkan kerusakan kepada masyarakat, dan tidak menjadikan keberlanjutan sekadar slogan promosi.
Cermin bagi Kalimantan Utara
Saya hidup dan bekerja di Kalimantan Utara, sebuah wilayah yang memiliki kekayaan hutan, sungai, pesisir, lahan pertanian, serta beragam komunitas dengan pengetahuan lokalnya. Pada saat yang sama, daerah ini terus berhadapan dengan kebutuhan investasi, pembangunan infrastruktur, perkebunan, pertambangan, kawasan industri, dan penciptaan lapangan kerja.
Pelajaran dari Ammatoa Kajang relevan bagi Kalimantan Utara karena mengingatkan bahwa pembangunan memerlukan batas. Batas ekologis menentukan kawasan mana yang dapat dimanfaatkan dan mana yang harus dilindungi. Batas sosial menentukan sejauh mana pembangunan boleh memengaruhi ruang hidup masyarakat. Batas moral menentukan apakah keuntungan hari ini layak dibayar dengan hilangnya hak dan keselamatan generasi berikutnya.
Kalimantan tidak kekurangan sumber daya alam. Yang lebih mendesak adalah membangun kebijaksanaan dalam menentukan apa yang boleh dimanfaatkan, seberapa banyak, untuk siapa, dan sampai kapan. Di sinilah pendekatan Agroforestri dan Agribisnis berkelanjutan mempunyai peran strategis. Hutan, pohon, pangan, pendapatan, kelembagaan lokal, dan hak atas tanah perlu dipandang sebagai satu sistem. Pengembangan komoditas harus memperkuat lanskap, bukan menggantikannya dengan keseragaman. Pasar perlu memperkuat posisi masyarakat, bukan menjauhkan mereka dari tanah dan sumber kehidupannya.
Tidak Menyalin Adat, tetapi Mewarisi Kebijaksanaannya
Belajar dari Ammatoa Kajang bukan berarti seluruh masyarakat Indonesia harus menjalani kehidupan yang sama. Setiap daerah memiliki sejarah, kondisi ekologis, kebutuhan, dan dinamika sosial yang berbeda. Masyarakat Ammatoa Kajang sendiri tidak boleh dibekukan dalam gambaran romantis seolah-olah mereka tidak berhak berubah.
Hal yang perlu dipelajari bukanlah menyalin bentuk luar kehidupan mereka, melainkan memahami nilai yang membuat hutan dapat bertahan. Nilai tersebut adalah penghormatan kepada alam, pengakuan terhadap batas, kepatuhan terhadap kesepakatan, kesederhanaan, tanggung jawab antargenerasi, serta kepemimpinan yang memperoleh kewibawaan melalui keteladanan.
Dunia modern memiliki teknologi pemetaan, citra satelit, kecerdasan buatan, model iklim, dan berbagai instrumen ekonomi lingkungan. Semua itu penting. Namun, teknologi hanya memberi tahu kita apa yang sedang terjadi. Teknologi tidak selalu dapat mengajarkan kapan manusia harus berhenti.
Kebijaksanaan untuk berhenti, merasa cukup, dan meninggalkan sesuatu bagi generasi berikutnya tumbuh dari nilai.
Ketika Hutan Kembali Menjadi Ruang Kehidupan
Pertemuan bersama Ibu Tendri Itti membuat saya merenungkan kembali apa yang selama ini kita sebut sebagai sumber daya. Ketika hutan disebut sumber daya alam, tanpa sadar kita sering menempatkannya sebagai sesuatu yang tersedia untuk memenuhi kepentingan manusia. Barangkali sudah waktunya istilah tersebut dibaca secara lebih hati-hati. Hutan memang memberi sumber kehidupan, tetapi bukan berarti manusia memiliki hak tanpa batas untuk menguasainya.
Bagi ilmu Agribisnis, pelajaran dari Ammatoa Kajang sangat jelas: keberhasilan usaha tidak cukup diukur dari keuntungan yang diperoleh hari ini. Keberhasilan juga harus dinilai dari kemampuan mempertahankan tanah, air, hutan, pengetahuan, dan ruang hidup agar tetap tersedia esok hari.
Mungkin tantangan terbesar pembangunan bukan menemukan cara baru untuk mengambil lebih banyak dari alam. Tantangan sesungguhnya adalah menemukan kembali keberanian untuk menentukan batas.
Masyarakat Ammatoa Kajang telah menjaga batas tersebut melalui Pasang ri Kajang. Sekarang, pertanyaannya ditujukan kepada kita: apakah pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku agribisnis bersedia belajar bahwa tidak semua yang bernilai harus diubah menjadi komoditas?
Sebab ketika hutan tidak lagi dipandang hanya sebagai komoditas, kita akan mulai melihatnya sebagaimana mestinya: sebagai ruang kehidupan yang menjaga masa lalu, menghidupi masa kini, dan menyediakan harapan bagi masa depan.