Fuad Hilmi Sudasman, S.KM., M.K.M (Pengajar Kesehatan Lingkungan di Universitas Negeri Manado)
Sebagai seorang yang mengajar terkait kesehatan lingkungan, saya terbiasa berbicara tentang kualitas air, analisis risiko kesehatan lingkungan, pemetaan spasial, hingga paparan logam berat. Dalam penelitian, kami mengukur, memodelkan, dan memprediksi risiko. Berbagai instrumen ilmiah digunakan untuk menjelaskan hubungan antara aktivitas manusia dan degradasi lingkungan. Namun, ketika mengikuti salah satu rangkaian Short Course yang diselenggarakan oleh Asosiasi Peneliti Studi Kalimantan (APSK), saya justru diingatkan pada sesuatu yang sering luput dari pendekatan ilmiah: menjaga lingkungan bukan semata persoalan data dan teknologi, tetapi persoalan nilai.
Dalam sesi tersebut, Ibu Tendri Itti, seorang perempuan Ammatoa Kajang sekaligus Ketua Harian Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), mengajak peserta melihat lingkungan dari sudut pandang masyarakat adat. Beliau tidak berbicara tentang kecerdasan buatan, teknologi penginderaan jauh, ataupun model prediksi perubahan iklim. Sebaliknya, ia memperlihatkan bagaimana masyarakat adat Kajang telah mempraktikkan prinsip-prinsip keberlanjutan jauh sebelum istilah sustainable development, nature-based solutions, atau planetary health menjadi bagian dari diskursus akademik.
Pengalaman tersebut menjadi refleksi penting bagi saya. Selama ini, sains sangat membantu menjelaskan bagaimana kerusakan lingkungan terjadi. Namun masyarakat adat mengajarkan mengapa lingkungan harus tetap dijaga. Keduanya bukanlah pendekatan yang saling bertentangan, melainkan saling melengkapi.
Ketika konservasi menjadi budaya, bukan proyek
Masyarakat adat Ammatoa Kajang menjadikan Pasang Ri Kajang sebagai fondasi kehidupan. Pasang merupakan hukum adat yang tidak tertulis, tetapi hidup dalam keseharian masyarakat. Di dalamnya terkandung nilai, prinsip, hukum, dan aturan yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan antarsesama, serta hubungan manusia dengan alam semesta. Pasang tidak berhenti sebagai warisan budaya, tetapi menjadi pedoman nyata dalam mengelola kehidupan dan lingkungan.
Salah satu ungkapan yang disampaikan Ibu Tendri Itti sangat membekas dalam ingatan saya:
"Injo Boronga Topena Linowa."
Hutan adalah selimut bumi.
Kalimat tersebut tampak sederhana, tetapi menyimpan filosofi ekologis yang sangat dalam. Selimut melindungi, menjaga kehangatan, sekaligus mempertahankan kehidupan. Ketika selimut bumi rusak, maka keseimbangan kehidupan pun ikut terganggu.
Pandangan ini memiliki irisan yang kuat dengan k”onsep ecosystem services dalam ilmu lingkungan. Hutan bukan hanya kumpulan pepohonan, tetapi penyedia jasa ekosistem yang menjaga siklus hidrologi, menyimpan karbon, mempertahankan keanekaragaman hayati, dan melindungi manusia dari berbagai risiko ekologis. Apa yang dalam dunia akademik dijelaskan melalui berbagai model ekologis, ternyata telah lama dipahami dan dipraktikkan oleh masyarakat Kajang melalui kebijaksanaan adat.
Lebih jauh lagi, Pasang Ri Kajang mengajarkan bahwa hutan tidak boleh diperlakukan sebagai objek eksploitasi.
“Talakullei nisambei kajua… Talakullei nitambai nanikurangngi borong karama’a.”
Pesan tersebut bermakna bahwa hutan keramat tidak boleh ditambah maupun dikurangi, pohon tidak dapat diganti sesuka hati, bahkan masyarakat dilarang menanam di dalam kawasan hutan agar tidak muncul klaim kepemilikan di kemudian hari.
Bagi sebagian orang, aturan tersebut mungkin tampak sederhana. Namun sesungguhnya masyarakat Kajang sedang mengajarkan prinsip tata kelola sumber daya alam yang sangat maju: mencegah konflik kepemilikan, menjaga fungsi ekologis, dan memastikan keberlanjutan lintas generasi.
Pengetahuan lokal bukan lawan ilmu pengetahuan
Dalam berbagai forum internasional, pengetahuan masyarakat adat kini semakin diakui sebagai bagian penting dalam menjawab krisis lingkungan. Laporan Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services (IPBES) tahun 2019 menegaskan bahwa keberhasilan konservasi sangat dipengaruhi oleh pengakuan terhadap Indigenous and Local Knowledge. Demikian pula Food and Agriculture Organization (FAO) dan IPCC menempatkan masyarakat adat sebagai aktor penting dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Apa yang dipaparkan Ibu Tendri Itti memperlihatkan alasan mengapa pengakuan tersebut sangat relevan. Menurut beliau, masyarakat adat memiliki motivasi paling kuat untuk menjaga sumber daya alam karena keberlangsungan hidup mereka bergantung langsung pada alam. Mereka memiliki pengetahuan lokal yang diwariskan lintas generasi, hukum adat yang ditaati, kelembagaan adat yang bekerja efektif, serta sistem penguasaan wilayah berbasis hak komunal yang menjaga keseimbangan antara kepentingan individu dan kepentingan bersama.
Sebagai peneliti kesehatan lingkungan, saya melihat kelima aspek tersebut merupakan bentuk social-ecological capital yang sering kali tidak diperhitungkan dalam kebijakan pembangunan. Kita cenderung mengukur kualitas lingkungan melalui parameter fisik, kimia, dan biologis, tetapi jarang mengukur kualitas hubungan masyarakat dengan lingkungannya.
Padahal, hubungan sosial yang kuat terhadap alam sering kali menjadi faktor paling efektif dalam menjaga keberlanjutan ekosistem.
Pelajaran bagi kesehatan lingkungan
Refleksi dari masyarakat Kajang menjadi semakin relevan ketika dikaitkan dengan perkembangan ilmu kesehatan lingkungan. Saat ini, pendekatan One Health dan Planetary Health menegaskan bahwa kesehatan manusia tidak dapat dipisahkan dari kesehatan ekosistem.
Kerusakan hutan berkontribusi terhadap penurunan kualitas air, meningkatnya risiko banjir, perubahan distribusi penyakit tular vektor, hilangnya keanekaragaman hayati, hingga meningkatnya kerentanan masyarakat terhadap perubahan iklim. Dengan kata lain, menjaga hutan sesungguhnya merupakan investasi kesehatan masyarakat.
Perspektif tersebut mengingatkan saya pada berbagai penelitian yang saya lakukan mengenai kualitas lingkungan dan analisis risiko kesehatan. Data ilmiah memang mampu menunjukkan tingkat pencemaran, menghitung besarnya risiko, bahkan memprediksi dampaknya terhadap kesehatan. Namun, data saja tidak cukup mengubah perilaku. Perubahan akan lebih mungkin terjadi ketika masyarakat memiliki ikatan nilai terhadap lingkungan sebagaimana dipraktikkan oleh masyarakat Kajang.
Mewariskan nilai melalui pendidikan adat
Salah satu hal yang paling menarik dari diskusi bersama Ibu Tendri Itti bukan hanya bagaimana masyarakat Kajang menjaga hutannya, tetapi juga bagaimana mereka berupaya menjaga keberlangsungan pengetahuan yang melandasi praktik tersebut. Beliau bercerita bahwa bersama komunitas adat dan jaringan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), mereka tengah memperjuangkan pengembangan kurikulum pendidikan adat agar generasi muda Ammatoa Kajang tidak tercerabut dari akar budayanya.
Upaya ini berangkat dari kesadaran bahwa ancaman terhadap masyarakat adat tidak selalu datang dalam bentuk alih fungsi lahan atau eksploitasi sumber daya alam. Ancaman yang sama besarnya adalah hilangnya ingatan kolektif. Ketika generasi muda tidak lagi memahami Pasang Ri Kajang, maka perlahan-lahan nilai yang selama ini menjaga hutan juga akan ikut memudar.
Bagi saya, gagasan tersebut sangat relevan dengan tantangan pendidikan lingkungan di Indonesia saat ini. Selama ini, pendidikan lingkungan lebih banyak menekankan aspek pengetahuan ilmiah, memahami perubahan iklim, mengenali jenis pencemaran, atau menghitung emisi karbon. Semua itu penting. Namun, pengetahuan belum tentu melahirkan kepedulian, yang sering kali hilang adalah pendidikan mengenai hubungan emosional, etika, dan tanggung jawab manusia terhadap alam.
Di sinilah kurikulum pendidikan adat menawarkan perspektif yang berbeda. Pendidikan tidak hanya bertujuan mentransfer informasi, tetapi juga mewariskan nilai, identitas, dan cara hidup. Anak-anak tidak hanya diajarkan apa yang harus dijaga, tetapi juga mengapa mereka harus menjaganya.
Menurut saya, gagasan ini tidak harus dipahami sebagai kurikulum yang eksklusif untuk masyarakat adat. Justru semangatnya dapat diadaptasi oleh berbagai daerah di Indonesia. Sekolah-sekolah dapat mengintegrasikan kearifan lokal ke dalam pembelajaran lingkungan sesuai dengan karakter wilayah masing-masing. Di Kalimantan, misalnya, pendidikan dapat mengangkat pengetahuan masyarakat Dayak dalam menjaga hutan gambut. Di Sulawesi Utara, nilai-nilai lokal tentang pengelolaan Danau Tondano dan daerah tangkapan air dapat menjadi bagian dari pembelajaran kontekstual. Di pesisir Indonesia, masyarakat dapat belajar dari praktik-praktik tradisional dalam menjaga mangrove, terumbu karang, dan wilayah tangkap.
Dengan demikian, yang direplikasi bukanlah bentuk adatnya, melainkan pendekatan pendidikannya. Setiap daerah memiliki pengetahuan lokal yang berbeda, tetapi semuanya memiliki nilai yang sama: membangun rasa hormat kepada alam sebagai ruang hidup bersama.
Di tengah tantangan perubahan iklim global, mungkin kita tidak hanya membutuhkan lebih banyak teknologi hijau, tetapi juga lebih banyak ruang belajar yang menumbuhkan karakter ekologis. Sebab, keberlanjutan pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan inovasi, melainkan oleh nilai-nilai yang diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Menularkan nilai, bukan menyalin tradisi
Pelajaran terbesar dari masyarakat Kajang bukanlah bahwa semua orang harus hidup seperti mereka. Yang perlu dipelajari adalah nilai yang mendasari cara hidup tersebut.
Hubungan manusia dengan alam perlu dibangun kembali sejak lingkungan keluarga. Anak-anak perlu diajak memahami bahwa sungai bukan tempat membuang sampah, pohon bukan sekadar sumber kayu, dan hutan bukan cadangan lahan yang menunggu untuk dibuka.
Di sekolah, pendidikan lingkungan seharusnya tidak berhenti pada hafalan mengenai perubahan iklim, tetapi menghadirkan pengalaman belajar yang menumbuhkan empati terhadap alam. Di perguruan tinggi, pengetahuan ilmiah perlu lebih banyak berdialog dengan pengetahuan lokal agar riset tidak tercerabut dari realitas sosial masyarakat.
Pemerintah juga dapat mengadopsi semangat tersebut dengan melibatkan masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai mitra dalam pengelolaan sumber daya alam. Sementara itu, dunia usaha perlu memandang keberlanjutan bukan sekadar kewajiban memenuhi regulasi, melainkan investasi jangka panjang bagi keberlangsungan kehidupan.
Dengan kata lain, yang perlu diwariskan dari Kajang bukanlah pakaian hitam, aturan adat, ataupun bentuk ritualnya. Yang perlu diwariskan adalah etika ekologisnya: kesadaran bahwa manusia hidup bersama alam, bukan di atas alam.
Mengikuti sesi bersama Ibu Tendri Itti dalam rangkaian Short Course APSK menyadarkan saya bahwa masyarakat adat bukan kelompok yang tertinggal oleh modernitas. Dalam banyak hal, mereka justru telah lebih dahulu mempraktikkan prinsip-prinsip keberlanjutan yang kini sedang dicari oleh dunia akademik dan pembuat kebijakan.
Sebagai akademisi yang juga meneliti, saya tetap meyakini pentingnya metode ilmiah dalam menghasilkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, pengalaman tersebut mengingatkan bahwa ilmu pengetahuan akan menjadi lebih utuh ketika bersedia berdialog dengan kebijaksanaan lokal. Sains membantu kita memahami bagaimana kerusakan lingkungan terjadi, sedangkan masyarakat adat mengajarkan mengapa lingkungan harus tetap dijaga.
Di tengah krisis iklim, degradasi ekosistem, dan meningkatnya berbagai risiko kesehatan lingkungan, mungkin yang kita perlukan bukan hanya teknologi yang semakin canggih, tetapi juga kerendahan hati untuk belajar. Dan pelajaran itu, sebagaimana ditunjukkan oleh masyarakat Ammatoa Kajang, telah lama hidup dalam nilai-nilai yang diwariskan dari generasi ke generasi.
Salam Sehat, Salam Lestari!