Otoritarianisme Adaptif dan Suara Sipil: Membaca Lanskap Kontemporer Timur Tengah

Oleh Desy Marianda Arwinda, S.Pd., (Founder Catch Climate Up dan Delegasi Republik Indonesia di COP29 UNFCCC, Baku, Azerbaijan)

The world is not divided between East and West. You are American, I am Iranian, we don’t know each other, but we talk and we understand each other perfectly. The difference between you and your government is much bigger than the difference between you and me. And the difference between me and my government is much bigger than the difference between me and you. And our governments are very much the same.

Marjane Satrapi, Iranian Graphic Novelist

Kutipan novelis grafis Marjane Satrapi membuka tabir kebenaran universal tentang distorsi batas buatan manusia. Satrapi menyatakan bahwa dunia tidak terbelah kaku antara Barat dan Timur. Melalui analogi hubungan warga Amerika dan Iran, ia menegaskan bahwa jarak antara masyarakat sipil lintas negara jauh lebih dekat daripada jurang pemisah antara masyarakat dengan pemerintah mereka sendiri. Pandangan humanis ini sejalan dengan bedah struktural oleh Prof. Dr. Ibnu Burdah, MA, guru besar ilmu kajian dunia arab dan islam kontemporer di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengenai pergeseran wilayah yang sering disebut “Timur Tengah”. Kawasan ini sejatinya mengalami benturan antara identitas kultural akar rumput yang organik dengan konstruksi geopolitik elite global.

Upaya memahami kawasan ini menuntut pembongkaran bias linguistik melalui tiga terminologi utama. Pertama, istilah Asia Barat-Afrika Utara (West Asia-North Africa atau WANA) hadir sebagai alternatif berbasis geografis murni yang netral. Kedua, istilah Timur Tengah (Middle East) yang justru bersifat Eurosentris. Istilah ini lahir dari kacamata kolonial Barat untuk mengukur jarak strategis wilayah tersebut dari benua Eropa. Ketiga, istilah Dunia Arab yang merujuk pada ikatan geokultural dan linguistik masyarakat pengadopsi bahasa serta kebudayaan Arab. Terlepas dari bias penamaannya, kawasan ini memegang peran krusial di panggung dunia karena dua faktor utama. Secara geokultural, wilayah ini merupakan tanah lahir agama-agama Abrahamik yang membentuk kompas moral global. Secara geopolitik dan ekonomi, kawasan ini menguasai urat nadi perdagangan maritim dunia, seperti Terusan Suez dan Selat Bab el-Mandeb, sekaligus menjadi lumbung cadangan energi minyak dan gas terbesar di bumi.

Sejarah kawasan ini bagian dari transformasi ideologis berlapis dari era Kekaisaran kuno, masa keemasan kekhilafahan, hingga eksperimen pascakolonial seperti Pan-Arabisme. Proyek politik Pan-Arabisme yang bertujuan menyatukan seluruh bangsa Arab kini dianggap gagal secara struktural akibat benturan kepentingan domestik tiap negara-bangsa (nation-state). Meski demikian, ikatan emosionalnya tetap hidup dalam produk budaya populer. Kegagalan proyek sekuler tersebut sempat memicu kebangkitan Islamisme politik. Namun, kegagalan Islamisme dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang sejahtera kini mendorong masyarakat ke arah tren pascamodernisme yang lebih pragmatis, cair, dan individualis.

Transformasi ideologis ini melahirkan riak politik kontemporer yang menjadi titik panas (hotspot) global. Gelombang Arab Spring sejak tahun 2010 meruntuhkan rezim diktator sekaligus memicu perang saudara yang berkepanjangan. Di sisi lain, dinamika terbaru menunjukkan pergeseran melalui normalisasi hubungan diplomatik Arab-Israel via Abraham Accords. Agenda normalisasi ini bertujuan membendung pengaruh Iran dan jaringan perlawanannya (Axis of Resistance) yang terlibat dalam konfrontasi proksi dengan blok Barat-Israel. Namun, meletusnya konflik terbaru di Gaza mengembalikan sentralitas isu Palestina ke inti perpolitikan regional sekaligus mempersulit konsensus jangka panjang tersebut.

Kondisi kontemporer tersebut mendorong Timur Tengah ke dalam empat pergeseran arus utama yang berjalan secara simultan dan paradoks. Di satu sisi, terjadi proses liberalisasi sosial-budaya dan reformasi ekonomi di negara Teluk seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab demi melepas ketergantungan dari minyak. Namun di sisi lain, fenomena otoritarianisasi justru menguat. Lembaga politik formal memperketat kontrol negara demi menjaga stabilitas domestik. Paradoks ini diperparah oleh sektarianisasi, yaitu politisasi identitas keagamaan (seperti polarisasi Sunni-Syiah) sebagai instrumen konflik elite. Kendati ditekan oleh otoritarianisme dan sektarianisme, arus penguatan peran sipil terus tumbuh di akar rumput melalui peningkatan literasi politik dan tuntutan partisipasi demokrasi yang lebih inklusif. Di satu sisi, terjadi proses liberalisasi sosial-budaya dan reformasi ekonomi di negara Teluk seperti Arab Saudi dan Uni Emirat Arab demi melepas ketergantungan dari minyak. Di Arab Saudi, megaproyek Vision 2030 sukses meningkatkan partisipasi angkatan kerja perempuan dari 17% pada tahun 2017 menjadi 36% pada tahun 2022, melampaui target awal sebesar 30%. Transformasi ini sejalan dengan tesis Martin Hvidt dalam bukunya The New Economic Model in the Gulf (2018), yang menyatakan bahwa negara-negara Teluk sedang dipaksa melakukan transformasi struktural radikal dari model rentier state (negara pemburu rente minyak) menuju ekonomi berbasis pengetahuan dan diversifikasi sektor jasa guna menjamin keberlanjutan rezim jangka panjang.

Namun di sisi lain, fenomena otoritarianisasi justru kian menguat. Lembaga politik formal memperketat kontrol negara demi menjaga stabilitas domestik. Berdasarkan laporan Freedom House 2024, kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara tetap menjadi wilayah dengan skor kebebasan global terendah, di mana negara seperti Arab Saudi dan UEA dikategorikan sebagai “Tidak Bebas” (Not Free) dengan skor hak-hak politik masing-masing di bawah 10 dari 100. Ray Hinnebusch dalam The International Politics of the Middle East (2015) menjelaskan paradoks ini sebagai strategi defensive modernization atau otoritarianisme adaptif. Rezim sengaja membuka ruang kebebasan ekonomi dan sosial-budaya justru untuk mengonsolidasikan kekuasaan politik dan membungkam oposisi terorganisir.

Paradoks ini diperparah oleh sektarianisasi, yaitu politisasi identitas keagamaan (seperti polarisasi Sunni-Syiah) sebagai instrumen konflik elite. Data dari Project on Middle East Political Science (POMEPS) menunjukkan bahwa retorika sektarian di media digital regional melonjak signifikan pasca-2011, mempertegas rivalitas geopolitik antara blok Riyadh dan Teheran. Fenomena ini dikupas tajam oleh Nader Hashemi dan Danny Postel dalam buku Sectarianization: Mapping the New Politics of the Middle East (2017). Mereka menegaskan bahwa permusuhan Sunni-Syiah kontemporer bukan karena kebencian kuno yang teologis, melainkan sebuah produk “sektarianisasi”, sebuah proses politik yang sengaja dimobilisasi oleh elite penguasa untuk mengalihkan isu ketimpangan domestik dan memobilisasi massa demi kepentingan geopolitik.

Survei berskala besar dari Arab Barometer Wave VII (2022-2023) mengungkapkan bahwa mayoritas warga di beberapa negara Arab (lebih dari 60% responden) masih meyakini bahwa sistem demokrasi, terlepas dari kekurangannya, adalah sistem terbaik untuk pemerintahan mereka. Asef Bayat dalam bukunya Revolution without Revolutionaries: Making Sense of the Arab Spring (2017) menyebut gerakan laten ini sebagai non-movements. Ini adalah tindakan kolektif masyarakat biasa yang melakukan perlawanan sehari-hari lewat ruang publik digital dan seni budaya, yang secara perlahan mereklamasi hak-hak sipil mereka dan menuntut tata kelola pemerintahan yang lebih transparan di luar jalur formal yang disumbat oleh negara.

Refleksi dan Kompas Kebijakan untuk Indonesia

Dinamika paradoks di Timur Tengah memberikan alarm sekaligus refleksi kritis bagi arah pembangunan nasional Indonesia. Indonesia harus memperkuat kesadaran koneksi regional karena gejolak ideologi, agama, maupun fluktuasi energi di Timur Tengah memiliki efek domino langsung terhadap stabilitas domestik. Pemerintah dan masyarakat sipil wajib memperkuat kontra-narasi melalui pembumian nilai kebangsaan yang inklusif. Langkah ini penting agar masyarakat tidak mentah-mentah mengimpor konflik sektarian atau ideologi transnasional yang tidak cocok dengan lanskap sosiokultural Nusantara. Indonesia perlu melakukan diversifikasi ekonomi dan penguatan kapasitas negara untuk membangun ketahanan nasional yang fleksibel. Penguatan stabilitas ini wajib dilakukan tanpa meniru langkah represif otoritarianisme Timur Tengah, melainkan tetap menjaga hak-hak demokrasi warga negara.

Timur Tengah saat ini berdiri di persimpangan jalan sejarah yang paradoks. Institusi politik formal semakin mengonsolidasikan kekuasaan secara otoriter, sementara kesadaran demokrasi ditingkat masyarakat sipil justru tumbuh semakin kuat. Realitas ini membuktikan kebenaran premis Marjane Satrapi bahwa kemanusiaan di tingkat akar rumput memiliki bahasa universal yang sama, yang sering kali dikooptasi oleh kepentingan politik pemerintahnya. Bagi Indonesia, fenomena Timur Tengah bukan sekadar tontonan geopolitik jarak jauh, melainkan cermin berharga untuk merawat demokrasi, memperkuat ekonomi, dan menjaga harmoni sosial demi masa depan bangsa.

Leave a Comment