Menata Ulang Indonesia: Ketika Hutan Berbicara Tentang Masa Depan Kita

Oleh : Ir. Lulu Nurdini, S.T., M.T. (Universitas Jenderal Achmad Yani)

Indonesia sedang berdiri di persimpangan. Di satu sisi, ada ambisi pertumbuhan ekonomi yang terus mendorong penebangan hutan, tambang, dan kebun sawit. Di sisi lain, ekosistem kita semakin rusak — dan kerusakan itu bukan hanya soal pohon yang hilang, tapi soal masa depan anak cucu kita.

Fakta yang Tidak Bisa Kita Abaikan

Kalimantan Tengah, yang luasnya 15,3 juta hektar dan menjadi paru-paru dunia, sudah lebih dari separuhnya dikuasai konsesi tambang, sawit, dan HPH. Hanya tersisa sekitar 4,1 juta hektar untuk pemukiman dan kebun rakyat. Sementara itu, secara nasional, Indonesia kehilangan 11 juta hektar hutan primer basah dalam dua dekade terakhir.

Yang paling banyak kehilangan hutannya? Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, dan Kalimantan Timur. Lima wilayah ini menyumbang lebih dari separuh total kerusakan hutan di seluruh Indonesia.

Masalahnya Bukan Sekadar Lingkungan

Kerusakan hutan tidak bisa dipisahkan dari cara kita berpolitik. Ketika otonomi daerah diberlakukan, banyak kepala daerah justru menjual izin tambang dan kebun untuk membiayai ongkos politik yang mahal. Lalu ketika pusat menarik balik kewenangan lewat UU Cipta Kerja, pengawasan publik di daerah malah semakin lemah.

Hasilnya? Izin-izin ekstraktif makin mudah keluar, sementara masyarakat adat yang sudah turun-temurun menjaga hutan justru makin terpinggirkan.

Dana bagi hasil dari tambang dan hutan pun tidak adil — daerah menanggung bencana banjir dan kebakaran hutan, tapi uang royalti dan pajak ekspor lebih banyak mengalir ke pusat.

Apa yang Harus Berubah?

Ada tiga langkah mendasar yang dibutuhkan:

Pertama, kembalikan kewenangan pengawasan izin kepada daerah, tapi dengan syarat ketat berbasis kinerja lingkungan hidup.

Kedua, percepat pengakuan hukum atas wilayah adat dan alihkan lahan konsesi bermasalah menjadi hutan sosial.

Ketiga, reformasi sistem dana bagi hasil agar daerah yang paling menanggung dampak kerusakan ekologis mendapat kompensasi yang lebih adil.

Apa yang Bisa Kita Lakukan Sekarang?

Perubahan besar dimulai dari langkah kecil. Berikut yang bisa dilakukan siapa saja, dari mana saja:

  • Pilih pemimpin yang peduli lingkungan. Saat Pemilu atau Pilkada, cari tahu rekam jejak calon soal isu lingkungan dan hak masyarakat adat.
  • Kurangi konsumsi produk merusak hutan. Pilih produk yang jelas asal-usulnya dan bebas dari praktik deforestasi.
  • Dukung dan sebarkan informasi tentang krisis lingkungan. Semakin banyak yang tahu, semakin besar tekanan publik untuk berubah.
  • Dukung komunitas dan organisasi lokal yang bekerja untuk perlindungan hutan dan hak masyarakat adat.
  • Kurangi sampah dan jejak karbon pribadi dari kebiasaan sehari-hari, kita ikut berkontribusi pada kesehatan bumi.

Hutan bukan milik perusahaan. Hutan adalah milik kita semua dan tanggung jawab menjaganya ada di tangan kita bersama. Kalau bukan kita, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?

Cimahi, 5 Mei 2026

Leave a Comment