Oleh : Febty Febriani, Ph.D. (Peneliti Kegempaan Pusat Riset Kebencanaan Geologi BRIN, Co-founder Rumah Edukasi Komunitas Pilah Sampah)
Akhir-akhir ini, hujan yang turun di negeri kita tercinta terasa sekali berbeda. Saat kita kecil dulu, kita merasakan hujan sangat identik dengan udara sejuk, aroma petrikor yang menguar khas, serta kesempatan berkumpul di rumah lebih lama dengan ditemani oleh secangkir teh panas dan sepiring pisang goreng. Kadang, kita juga bisa berlama-lama menatap rintik-rintik air hujan dari teras rumah kita.
Sekarang, turunnya hujan datang bersamaan dengan kecemasan-kecemasan yang menyergap kita: genangan air yang cepat meninggi, jalanan macet total, pohon tumbang, hingga kabar longsor atau banjir di berbagai daerah. Di sisi lain, panas terasa semakin menyengat saat kemarau datang, debit air menurun dan ancaman kekeringan, serta kebakaran lahan menjadi berita yang berulang di media sosial kita. Perubahan drastis antara kedua musim ini hadir bukanlah sebagai bagian cerita yang jauh dari jangkauan kita, melainkan bagian dari keseharian yang kita rasakan sendiri. Sesuatu yang sangat dekat dengan kehidupan kita semua sebagai warga negara Indonesia.
Sejatinya, apa yang kita rasakan akhir-akhir ini sebenarnya bagian dari persoalan yang lebih besar: bagaimana cara kita memandang pembangunan yang berlangsung di negeri tercinta ini bertahun-tahun? Selama ini kita dicekoki dengan kenyataan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia sering diukur dari seberapa banyak sumber daya alam negeri ini yang dapat diekstraksi dan digunakan, bukan dari seberapa lama alam Indonesia dapat menopang kehidupan kita. Padahal, bumi Indonesia ini juga milik cucu dan cicit kita di masa yang akan datang.
Kontradiksi ini lah yang didiskusikan di sesi pertama Short Course Certified of Environmental Management Leadership. Dr. Agustin Teras Narang, S.H., M.H. (anggota DPD RI Dapil Kalimantan Tengah) dalam presentasinya yang berjudul “Menata Ulang Indonesia: Krisis Lingkungan dan Masa Depan Demokrasi Berkelanjutan” menjelaskan bahwa data dari Global Forest Watch menunjukkan Indonesia kehilangan sekitar 11 Mha hutan primer basah dari tahun 2002 hingga 2025.
Angka itu bukan sekadar statistik. Namun, dibaliknya ada kehilangan ruang hidup satwa, rusaknya fungsi tata air, meningkatnya bencana, dan tergerusnya ruang hidup masyarakat lokal. Lima provinsi teratas yang menyumbang kehilangan tutupan pohon di Indonesia adalah Provinsi Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur.
Sebagai sebuah negara demokrasi, Indonesia seharusnya memberi ruang bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan yaitu ekonomi yang tumbuh, tetapi tetap menjaga daya dukung ekologis. Sayangnya, dalam praktiknya, keputusan mengenai hutan, tambang, dan ruang hidup masyarakat kerap lebih dekat pada kepentingan investasi dibanding suara warga yang terdampak langsung.
Demokrasi lokal di Indonesia juga terjebak dalam dilema sentralisasi dan desentralisasi. Otonomi daerah seringkali menjadi ajang kehadiran raja-raja kecil yang memperjualbelikan izin eksploitasi sumber daya alam daerah dalam rangka membiayai kebutuhan politik yang sangat mahal. Sentralisasi pajak oleh pemerintah pusat juga menyisakan masalah-masalah bagi pemerintah lokal di mana sumber daya alam berada.
Pada akhirnya, ujung akhir masalah bukanlah penguasa yang merasakannya. Yang paling merasakan efek negatif dari hal ini adalah para petani, nelayan, masyarakat adat bahkan generasi muda Indonesia. Kerusakan lingkungan bukan hanya masalah pohon yang ditebang atau lahan yang berubah fungsi dari lahan pertanian menjadi wilayah tempat tinggal atau perkantoran. Namun, hal ini lebih dari itu. Hal ini berkaitan dengan petani yang semakin sulit memprediksi musim. Nelayan yang harus menghadapi cuaca yang semakin ekstrim. Masyarakat adat yang kehilangan tanah leluhur. Bahkan, generasi muda kita yang harus mewarisi bumi dengan kemampuannya yang semakin menurun.
Maka, kita semua sebagai warga negara Indonesia yang sekarang hidup di bumi Indonesia mesti berfikir ulang untuk menata ulang cara kita memandang pembangunan di bumi Indonesia saat ini. Setidaknya ada tiga rekomendasi strategis penataan ulang pembangunan Indonesia oleh Dr. Agustin Teras Narang. Ketiga hal itu adalah desentralisasi ekologi yang terukur, pengakuan ruang hidup rakyat dan adanya reformasi dana bagi hasil antara pusat dan daerah.
Desentralisai ekologis terukur berarti mengembalikan mandat pengawasan dan veto perizinan eksploitasi sumber daya alam kepada pemerintah daerah dengan syarat adanya indikator kinerja lingkungan yang ketat. Pengakuan ruang hidup rakyat salah satunya melalui percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat. Sedangkan reformasi dana bagi hasil berarti adanya keberpihakan terhadap daerah yang menanggung dampak ekologis yang lebih banyak dibandingkan daerah lain.
Menata ulang pembangunan Indonesia bukan berarti menghentikan pembangunan, tetapi mendefinisikan ulang makna kemajuan Indonesia. Sejatinya, kemajuan tidak cukup diukur dari angka investasi, tetapi juga dari kualitas udara yang kita hirup, air yang tetap tersedia, hutan yang masih berdiri, dan ruang hidup yang tetap layak bagi anak cucu kita di masa yang akan datang.
Menata ulang pembangunan Indonesia adalah pekerjaan rumah kita semua. Sama halnya dengan kewajiban kita bersama untuk menjawab pertanyaan ini: apakah kita akan dikenang sebagai generasi yang mewariskan kemajuan, atau justru sebaliknya, generasi yang mewariskan kerusakan?