Oleh : Muchamad Yuliyanto, S.Sos., M.Si. (FISIP Undip Semarang, Pemerhati dan Peneliti Dinamika Sosial Politik, Demokrasi dan Pembangunan Daerah di Wilayah Jawa Tengah)
Sejak awal 2026 beberapa wilayah Indonesia dilanda banjir bandang seperti Sumatra Barat, Sumut dan Aceh kemudian Sulawes Utara, Bali, Jatim, Jakarta, Bekasi, Cilacap, Pantura Jateng hingga Papua juga mengalami bencana lain yakni; banjir rob, tanah longsor, erupsi gunung berapi, kebakaran hingga angin puting beliung. Kondisi demikian diikuti pula di tempat lain terjadi krisis lingkungan berupa kerusakan alam yang hampir meluas akibat ulah manusia, baik efek buruk kebijakan publik maupun tindakan manusia, seperti; deforestasi, kerusakan lahan bekas tambang illegal bahkan industri penambangan yang tak terkontrol dan terakhir kerusakan hutan lindung dan tanah masyarakat adat. Peristiwa alam ini tentu membawa dampak penderitaan dan kesusahan warga korban, sekaligus memantik emphati sosial dari masyarakat luas.
Bencana yang hampir rutin datang setiap waktu, mesti menjadi kesadaran bersama (social awareness) bagi kita yang sering diingatkan dengan julukan “hidup di atas negeri (rawan) bencana”, sebagai konsekuensi posisi wilayah yang strategis dalam peta geografi bumi. Disamping itu, para pengelola negeri untuk bertanggungjawab saat menyusun kebijakan maupun langkah eksekusi yang berdampak luas pada rakyatnya. Walhasil, bencana menjadi perhatian dan tanggungjawab bersama, utamanya pemerintah (termasuk pemda) sebagai public service yang memang dihadirkan guna melayani membantu dan mengatasi berbagai problem masyarakat. Selain pemerintah, tentu inheren adalah institusi yang merupakan stakeholders terkait seperti BNPB, BMKG, BPBD, SAR, Diskominfo pemda, TNI/Polri, Ormas, relawan tanggap bencana, maupun NGO kemanusiaan bahkan komunitas lokal. Kecuali itu, era media digital saat ini telah memunculkan kekuatan baru karena pengaruh maupun besar followers yakni influencer dan opinion leader, dimana mereka sering merespon peristiwa di tengah masyarakat.
Akuntabilitas Komunikasi
Mencermati deskripsi tersebut, maka dalam manajemen bencana dan krisis lingkungan diperlukan kehadiran komunikasi yang akuntabel sebagai salah satu instrumen strategis, untuk tidak saja pada pencegahan (preemtif) namun juga penting saat penanganan bencana, apalagi perbaikan (recovery) pasca bencana dan krisis tersebut. Bukankah era komunikasi abad 21 dengan pilar media (mainstream dan digital) telah mengantarkan masyarakat melek informasi?. Sehingga mereka menuntut segala konten pesan mesti akuntabel dengan indikator: transparan, kredibel, jujur, argumentatif, rasional dan tentu fungsional. Apalagi menyangkut persoalan yang berhubungan dengan kepentingan publik (public interest) seperti manajemen yang meliputi pencegahan, penanganan sampai perbaikan kembali dampak bencana dan krisis lingkungan. Akuntabilitas komunikasi juga menunjukkan liniaritas antara data-data faktual dan realitas sesungguhnya yang disaksikan masyarakat, dengan apa yang disampaikan pemerintah selaku polecy maker dan penanggungjawab saat menangani sampai keberlanjutan recovery pasca bencana dan krisis lingkungan.
Adapun tujuan komunikasi dalam manajemen bencana maupun krisis lingkungan terutama saat penanganan diantaranya; pertama, sarana diseminasi informasi kepada masyarakat guna menambah wawasan pengetahuan yang bakal meningkatkan kesadaran, sikap sampai tindakan ketika menghadapi bencana dan krisis lingkungan. Fungsi ini yang semestinya menjadi tanggungjawab lembaga seperti BMKG, BNPB, Diskominfo bahkan bisa jadi Badan SAR sekalipun. Kedua, pesan komunikasi dapat memandu serta menciptakan saling percaya (public trust) dan yakin tentang berbagai hal yang berhubungan peristiwa bencana dan krisis lingkungan, penanganan hingga recovery dengan target terdapat penerimaan berlanjut pada kepercayaan dan dukungan masyarakat kepada berbagai pihak yang memiliki otoritas tersebut. Misalnya publikasi “early warning system” dari BMKG tentang kondisi cuaca dan curah hujan atau level awas dari gunung berapi termasuk warning PSDA soal tinggi debit air bendungan. Juga kepastian kebijakan pemerintah melindungi SDA dan lingkungan sekitarnya. Ketiga, melalui komunikasi diharap terwujud kesepahaman (mutual understanding) tentang arti penting penanggulangan, penanganan peristiwa bencana dan krisis lingkungan sampai masa rehabilitasi dan rekonstruksi yang amat memerlukan dukungan kebersamaan seluruh pihak dan masyarakat luas. Dukungan tersebut baik secara psikologis, pemikiran maupun bantuan sosial berupa fisik-material seperti saat ini.
Komunikasi Efektif
Selanjutnya menurut Gudykunts (1991;24) bahwa “komunikasi yang efektif itu adalah komunikasi yang dihasilkan oleh kemampuan para partisipan lantaran mereka berhasil menekan sekecil mungkin (mereduksi) kesalahpahaman”. Kesalahpahaman inilah efek langsung dari pesan-pesan komunikasi yang dianggap urgen dan strategis. Akan tetapi sering kita saksikan pula pesan komunikasi publik tersebut yang dinilai distortif, membingungkan, irrasional dan kadang sarat PHP seperti saat penanganan bencana dan kerusakan lingkungan alam yang meluas. Akibatnya di tengah masyarakat mudah dilanda public distrust (ketidakpercayaan dengan sesama), adalah suatu sikap kontra produktif dan destruktif sehingga mengawatirkan kehidupan bermasyarakat dan bernegara, seperti saat terjadi bencana alam. Perlu dipahami bahwa pada prosesnya komunikasi merupakan transaksi pesan diantara partisipan (pemerintah dan masyarakat) yang ditandai dengan tindakan, perubahan, pertukaran dan perpindahan perilaku diantara partisipan. Dan hal demikian dipandu melalui pesan komunikasinya.
Sementara itu, dalam fakta sering masih ditemukan partisipan (warga) dengan kebiasaan yang dikenal “high context culture”, artinya budaya komunikasi (sosial) yang dicirikan berikut; pesan yang disampaikan saat berkomunikasi harus didesain secara rinci dan detil; sehingga proses komunikasi berjalan panjang dan kadang bertele-tele. Hal demikian disebabkan cara berpikir, wawasan pengetahuan bahkan mindset yang masih sederhana dan terbatas. Tipe partisipan demikian dalam kondisi saat ini amat mudah dipengaruhi sampai “dipermainkan” kognisi dan sikap melalui konten tidak bertanggungjawab yang berseliweran di tengah masyarakat apalagi di media digital utamanya media sosial yang mudah diakses warga kapanpun. Akibatnya terjadi kegaduhan yang tidak perlu dan membuang energi sosial.
Urgensi Gaya Komunikasi
Berikutnya, menghadapi dinamika warga korban bencana maupun respon publik yang begitu cepat dan massif, De Vito (1989) memberikan tawaran solutif yakni “gaya komunikasi” yang terbuka (jujur apa adanya) terkait data dan fakta, sikap luwes lebih disukai dalam komunikasi antar manusia. Keterbukaan merupakan faktor penting dalam menciptakan dan mengembangkan relasi yang maksimum. Disinilah arti penting komunikasi efektif supaya terbangun hubungan saling percaya, kolaboratif dan supportif saat menghadapi bencana dan krisis lingkungan, diantara pemerintah, lembaga penyangga, elemen sosial dan warga bangsa ini.
Oleh karenanya, kejujuran pemerintah include beragam institusi penopangnya ketika mengelola bencana maupun krisis lingkungan dengan tujuan menyelesaikan secara komprehensif, terkait apapun yang sudah dan sedang dilakukan justru akan meningkatkan kepercayaan dan dukungan publik. Disamping tentu paling tidak, makin menghilangkan fenomena ketidakpercayaan publik secara perlahan. Bukan zamannya lagi pejabat publik di tingkat manapun mendatangi bencana lebih karena memenuhi aspek formalitas-seremonial belaka, atau juga influencer mencari kesempatan personal branding guna menuai apresiasi publik melalui viralitas. Malahan ada sebagian warga ingin mencari tahu kondisi bencana sekadar memenuhi hasrat berwisata saja. Maka dari itu tidak salah pernyataan presiden Prabowo bahwa “jangan jadikan bencana sebagai obyek wisata”, karena itu menyakitkan bagi korban. Adapun rekomendasi untuk kita tidak lain agar supaya makin menyadari arti penting akuntabilitas komunikasi saat menghadapi tantangan kehidupan seperti bencana alam dan krisis lingkungan.