Refleksi 28 tahun Reformasi; Runtuhnya Moral Aktifis Dalam Pusaran Kekuasaan

Muchamad Yuliyanto, S.Sos., M.Si. ( FISIP Undip Semarang, Pemerhati dan Peneliti Dinamika Sosial Politik, Demokrasi dan Pembangunan Daerah di Jawa Tengah. Aktifis Mahasiswa era 1990-an )

“Dulu kau lantang meneriakkan moralitas anti KKN di jalanan, kini saat kau duduk di kursi kekuasaan, kemanakah etika moralmu itu?”

                  Penangkapan Wamenaker Emmanuel Ebennezer (Noel) dalam  OTT KPK hampir setahun lalu telah mengejutkan publik republik ini. Bagaimana tidak? Ketika sebelumnya telah menandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi di depan presiden justru tertangkap basah dalam  tindak pemerasan pungli dan korupsi di kementerian yang dipimpinnya. Menelisik background Wamenaker sering menyatakan dirinya aktifis mahasiswa era gerakan Reformasi 1998  kemudian masuk pusaran kekuasaan saat menduduki jabatan publik bermodal ketua umum Relawan Jokowi Mania dalam Pilpres 2014 dan 2019. Dan saat Pilpres 2024 menyokong Prabowo Subianto. Kasus ini bisa jadi juga fenomena yang terjadi di tingkat propinsi maupun  daerah di negeri yang dikenal kaya SDA nya. Fakta  sejarah telah menunjukkan perjalanan bangsa dan perubahan di negeri ini tak pernah lepas dari kehadiran anak-anak muda terpelajar yang dikenal bernama mahasiswa sebagai agent of change, sejak perjuangan kemerdekaan sampai reformasi 28 tahun lalu. Mereka bermodal idealisme dengan mengusung moral dan etika mendobrak kolonialisme hingga melengserkan rezim yang terlalu lama berkuasa sehingga korup, represif, nephotis dan otoriter. Banyak mantan mahasiswa yang dulu  dikenal sebagai aktifis pejuang demokraei dan pendobrak KKN melalui gerakan reformasi 28 tahun lalu, kini  memasuki era demokrasi dan keterbukaan yang memberi keeempatan luas dan terbuka, mereka  menjadi politisi bahkan pejabat publik di pusat sampai pemerintahan daerah sebagai  pengelola  dan penentu kebijakan publik. Pertanyaannya, apakah mereka masih konsisten memperjuangkan idealisme dan berkomitmen pada etika moral di ranah kekuasaan ?

Realitas Kontradiktif

                  Namun sayangnya ketika masuk  pusaran kekuasaan yang dulu mereka dobrak, justru terdapat perilaku  kontradiktif di hadapan rakyat ketika mereka terperangkap dalam  korupsi sekaligus berdiam diri saat  terjadi praktik abuse of power atau menyelewengkan jabatan dan kekuasaan di lingkarannya. Sementara salah satu tuntutan reformasi yang mereka gerakkan adalah pemberantasan KKN. Bahkan sejak reformasi korupsi adalah musuh bersama dan telah  menjadi agenda utama  para pemimpin elite  pemerintahan untuk memberantasnya. Terkait hal ini, Bung Karno pada 1950-an  pernah berpesan “perjuanganku gampang karena hanya melawan penjajah, besuk perjuangan kalian lebih berat karena melawan bangsamu sendiri”. Pesan visioner ini terbukti ketika dalam upaya pemberantasan korupsi ternyata harus berhadapan dengan kawan bahkan anak buah sendiri, terjadi sejak beberapa kali ganti presiden, misalnya kasus Idrus Marham, Andi Mallarangeng,  Anas Urbaningrum, Imam Nahrawi dan yang saat ini dalam proses hukum di KPK  yakni Noel Ebennezer. Apa yang sebenarnya  memicu perubahan perilaku mantan aktifis tersebut?

                Dulu saat aktifis mahasiswa begitu getol, kritis, dan berani menyuarakan nurani tentang kebenaran, ketidakadilan, penindasan, kebobrokan pemerintah tidak lain adalah hasil dialektika yang terbangun dalam organisasi pergerakan, ormawa di kampus, kelompok studi dan diskursus intelektual yang intens dan konsisten. Kondisi demikian memberi ekspektasi besar bagi generasi penerus kepemimpinan nasional pasca reformasi, dengan sistem yang lebih demokratis dan terbuka dalam kehidupan sosial politik. Tumbuh subur gerakan civil society, seperti ; LSM, Ormas, kelompok kritis, komunitas medsos, aktifis sosial dan keagamaan, relawan politik sekaligus  menjamurnya partai politik sejak pemilu 1999 sebagai  kanal aspirasi publik yang diframe melalu pemilu telah memberi peluang  masuknya mantan aktifis ke ranah pengambilan kebijakan publik dengan tujuan menyejahterakan rakyat dan memajukan negeri. Bermodal idealisme dan pengalaman kemasyarakatan, maka rakyat menaruh harapan besar pada perubahan dan perbaikan pengelolaan pemerintahan baik di pusat maupun daerah.

Dialektika: antara  Idealisme dan  Pragmatisme

              Selanjutnya, begitu masuk pusaran kekuasaan dimana tersedia berbagai fasilitas dan sumberdaya yang melekat, ternyata berefek langsung pada idealisme saat masih mahasiswa ketika bersentuhan dengan realitas kuasa yang sarat kemudahan untuk mendapatkan tujuan yang diinginkan seperti halnya materi dan kekayaan. Dialektika baru antara idealisme saat berjuang dulu berhadapan dengan godaan dalam kekuasaan seperti; gaya hidup hedonis, flexing,  materialistik dan jalan pragmatis dengan logika transaksional ibarat politik “dagang sapi”  telah melenakan bahkan menjerumuskan pada perilaku korup. Dalam hal ini, Bung Hatta pernah pula berpesan tentang “Asketisme Sebagai Jalan Hidup”, artinya pilihan hidup dalam kesederhanaan dan kebersahajaan di keluarga dalam keseharian,  apalagi pada saat memegang jabatan publik yang penuh kuasa dan fasilitas. Disamping itu, para founding fathers kita yang sebagian besar juga kaum terpelajar (mahasiswa) konsisten merawat prinsip hidup “harga diri adalah kehormatan yang sesungguhnya”, sehingga begitu mereka purna tugas setelah berkuasa pasca kemerdekaan amat jarang tersandung korupsi dan penyelewengan jabatan. Mereka telah memberi contoh bagaimana merawat integritas dan kehormatan di depan rakyat.

               Keteladanan demikian yang runtuh justru di era reformasi dan pembaharuan kehidupan sosial politik dalam bingkai demokrasi berkelanjutan saat ini. Terbukti banyak mantan aktifis kehilangan idealisme sehingga berdampak tuntuhnya moral, saat mendapat mandat kekuasaan dari rakyat untuk mengelola pemerintahan (eksekutif maupun legislatif) yang sejatinya dalam rangka  menyejahterakan rakyat. Daya tahan untuk tidak tergoda penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi saat menjabat sesungguhnya membuktikan kualitas dan integritas pribadi, di tengah “banalisasi” kehidupan yang makin permisif terhadap korupsi dari elite penguasa di jajaran pemerintahan dari pusat sampai daerah. Bukankah kita pernah punya teladan pejabat publik mantan aktifis yang dikenal Mr Clean seperti Marii Muhammad atau Billy Judono di zaman akhir Orba. Oleh karenanya, diperlukan revolusi integritas dan keberanian pemimpin menjadi teladan dalam menghabisi perilaku KKN baik melalui kebijakan tegas maupun penyelesaian hukum yang  menciptakan efek jera. Dan bukan sebaliknya hukum  dipermainkan demi politik dan kekuasaan semata. Sekali lagi, kasus Noel Ebennezer menjadi “warning”  para aktifis mahasiswa maupun relawan politik saat memasuki dunia riil kekuasaan.

Rekomendasi  Johan Galtung

                     Oleh karenanya, kita  perlu mengingat pesan dari tawaran  ahli pembangunan Johan Galtung (1980-an), sebagai rekomendasi strategis  bahwa untuk memajukan negeri sedang membangun (dulu disebutnya negara dunia ketiga) dibutuhkan pemimpin yang memiliki 3 syarat fundamental yakni “goddwill, courage and integrity”.  Artinya untuk memajukan negara melalui suatu pemerintahan saat menjalankan pembangunan, maka amat dibutuhkan; pertama,   niat baik elite politik untuk memperbaiki kehidupan negara dan rakyar yang ditunjukkan melalui komitmen kuat pribadi untuk tahan tidak bakal mengkhianati hati nurani apalagi kepercayaan rakyat saat mengemban amanah yakni kekuasaan untuk kesejahteraan.  

                     Kedua, dengan demikian secara person  berani bertindak tegas dan benar saat memegang kekuasaan yang sarat godaan fasilitas ( mewah) bahkan pelayanan pribadi,  diantara  otoritas yang dimiliki guna menyusun public polecy pro rakyat, dan tentu berani melorkan kebijakan dan langkah yang tidak populer, demi kebaikan dan kemakmuran rakyat. Dan ketiga, bahwa kedua fundamen tersebut tak mungkin terwujud tanpa  dilengkapi bersih diri dan orang-orang di lingkaran sekitarnya. Fenomena kekuasaan ketika dibangun berbasis “koncoisme” dan politik balas budi, merupakan tantangan berat bagi upaya menciptakan figur bersih diri dan teman lingkungannya saat memegang jabatan publik dan kekuasaan yang diperoleh melalui mekanisme demokrasi (prosedural) yang semestinya diperkuat untuk semakin mewujudkan demokrasi deliberatif.  

Leave a Comment